News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 10 Mei 2019- Seorang buruh berinisial HS (21), warga Desa Pamatang Panggang Dusun II Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan anggota Polsek Mesuji.
Ia ditangkap lantaran hendak mencoba melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang guru berinisial TEP (26), warga Desa Sumber Agung RT 003 RW 001, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.
Saat kejadian korban bersama dua orang saksi yang bekerja sebagai tani berinisial ET (30), warga Desa dan SFR (55), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Belitang jaya, Kabupaten OKU Timur.
“Keterangan para saksi, bahwa tersangka memang merupakan residivis dan sering melakukan kejahatan jalanan di jalintim,” terang Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Mesuji, AKP Darmanson, Jumat (10/5/2019).
Saat kejadian, korban bersama dua orang saksi dengan menggunakan mobil jenis Pick Up merk Daihatsu Gran Max warna putih ber Nopol BE 9318 FH dari arah Lampung menuju Palembang. Namun, saat melintas di Jalan Lintas Timur Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji tiba-tiba dipepet pelaku. Kemudian pelaku langsung menghentikan mobil yang digunakan korban untuk tujuan ke Palembang,
“Pelaku menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih. setelah korban berhenti, pelaku langsung memukul kaca mobil sebelah kanan korban, sembari mengacam meminta barang-barang korban,” bebernya.
Kebetulan, dalam situasi korban ketakutan melintas petugas Kepolisian dari sektor Mesuji yang sedang melakukan patroli dan langsung mendekati dan menghentikan aksi pelaku.
“Sehingga pelaku tidak sempat merampas barang milik korban. Ketika digeledah ditemukan sebilah senjata tajam jenis pedang dari pinggang sebelah kiri pelaku,” tambahnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mesuji, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan dari hasil keterangan dari para saksi, tersangka memang merupakan residivis dan sering melakukan kejahatan jalanan di jalintim,” pungkasnya. (Hasan)
Comment