HEADLINELIFE STYLENEWSOGAN KOMERING ILIRPENDIDIKANREGIONAL

RSUD Kayuagung Isolasi Pasien Batuk Dan Demam Tinggi Usai Dari Luar Kota

×

RSUD Kayuagung Isolasi Pasien Batuk Dan Demam Tinggi Usai Dari Luar Kota

Sebarkan artikel ini
RSUD Kayuagung Isolasi Pasien Batuk Dan Demam Tinggi Usai Dari Luar Kota
RSUD Kayuagung Isolasi Pasien Batuk Dan Demam Tinggi Usai Dari Luar Kota

Perbedaan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan SKM, M.Kes menjelaskan, perbedaan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), suspect dan confirm sebagai istilah yang digunakan dalam penanganan penyebaran virus corona tipe baru atau COVID-19.

Kemenkes kata Iwan mengkatagorikan tidak semua orang yang diduga atau suspek Covid-19 akan confirm positif Covid-19. Iwan menjelaskan, ada perbedaan antara Orang dalam Pemantauan dan Pasien dalam Pengawasan.

“Terminologi Orang dalam Pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing) yang berasal dari negara atau daerah yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia,” katanya pada konferensi pers di RSUD Kayuagung.

Iwan menjelaskan termasuk pasien yang saat ini ditangani RSUD Kayuagung. Lebih lanjut ia mengatakan, pemantauan dimaksudkan untuk mengantisipasi apabila Orang dalam Pemantauan tersebut sakit, sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan.

Apabila Orang dalam Pemantauan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan Pasien dalam Pengawasan.

“Artinya harus dirawat. Pasien dalam Pengawasan belum tentu suspek,” tandasnya.

Apabila Pasien dalam Pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif Covid-19 maka dia jadi suspek. Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen.

“Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua Pasien dalam Pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kominfo OKI Alexsander Bustomi menuturkan masyarakat jangan panik karena yang ada saat ini statusnya masih dalam pemantauan artinya belum positif.

“Kita meminta masyarakat jangan panik dan jangan menyebarkan hoax yang belum dapat dipastikan kebenarannya jangan panik waspada boleh,” katanya. (Hasan)

Comment