News Satu, Ogan Komering Ilir, Sabtu 26 November 2022- Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sat Intelkam Polres OKI menggelar pelayanan sasaran masyarakat langsung, SKCK SAMSUNG di wilayah kecamatan-kecamatan yang jauh dari Mapolres OKI.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Intelkam Polres OKI IPTU Dwiruddin mengatakan, kegiatan ini merupakan inovasi dari Sat Intelkam Polres OKI dalam program Presisi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat di kecamatan dalam memperoleh pelayanan SKCK utamanya masyarakat yang jauh dari ibukota kabupaten.
“Dalam hal ini pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau yang dahulu lebih dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ujarnya.
Dijelaskan IPTU Dwiruddin, adapun syarat bagi pemohon SKCK yaitu Foto copy KTP, KK, Akta Kelahiran dan Pas Foto berlatar belakang merah dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 8 lembar.
“Hal tersebut berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2018 dengan Biaya PNBP SKCK sebesar Rp 30.000,-.,” tukas IPTU Dwiruddin. (Hasan)
Comment