HEADLINENARKOBANEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Simpan Ganja Siap Edar, Warga Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi

×

Simpan Ganja Siap Edar, Warga Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Simpan Ganja Siap Edar, Warga Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi
Simpan Ganja Siap Edar, Warga Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu 12 Januari 2019- RF (40), warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diringkus polisi. Penangkapan terhada RF ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan memang benar tersangka memiliki 14 paket ganja siap edar,” terang Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, Sabtu (12/1/2019).

Tersangka beserta barang buktinya langsung digelandang ke Polres Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang buktinya, 2 bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 25,67 gram, 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,25 gram, 1 buah dompet warna biru merah, uang sejumlah Rp300 ribu dan 1 bungkus kertas Papier rokok,” urainya.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hasan)

Comment