HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Tak Terima Anaknya Bertengkar, Seorang Bapak di OKI Korbankan Nyawa

×

Tak Terima Anaknya Bertengkar, Seorang Bapak di OKI Korbankan Nyawa

Sebarkan artikel ini
Tak Terima Anaknya Bertengkar, Seorang Bapak di OKI Korbankan Nyawa
Tak Terima Anaknya Bertengkar, Seorang Bapak di OKI Korbankan Nyawa

News Satu, Ogan Komering Ilir, Sabtu 2 Maret 2019- Zulkarnaen alias Pandak Bin Madan (52), warga Dusun 1, Desa Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus meregang nyawa usai menderita luka tusuk sebanyak 4 (empat) liang. Zulkarnaen datang ke rumah Juliyansyah alias Juli Bin Asmawan (37), warga Dusun IV Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran karena mendapat informasi bahwa anaknya  bertengkar dengan kakak kandung pelaku.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah pelaku, korban lamgsung menghunuskan sebilah pisau jenis sangkur miliknya dan hendak menusuk pelaku, dan disambut pukulan menggunakan potongan kayu bulat yang panjangnya lebih kurang 60 cm oleh pelaku.

Alhasil, pisau korban lepas dari tangannya, kemudian pelaku mengambil sebilah pisau milik korban dan menusuk korban dengan membabi buta. Korban yang penuh luka meminggal dalam perjalanan menuju RSUD Kayuagung, sedangkan pelaku melarikan diri ke Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI)

Sesuai dengan laporan LP : B/004/III/2019 Sumsel Res OKI Sek Pedamaran Tanggal 01 Maret 2019 Tentang TP Anirat MD, jajaran Polsek Pedamaran mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kemudian pada hari ini sekira pukul 12.00 WIB, anggota Polsek Pedamaran yang dipimpin oleh Kapolsek Pedamaran, Iptu RC Tarigan bersama Kanit Reskrim IPTU Sugianto, Bripka Hasan Utama, Brig Reyza Widialosa dan Brig Juniadi melakukan penangkapan terhadap pelaku di pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), lalu membawa pelaku ke Polres OKI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap dipasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan barang bukti berupa sebilah pisau jenis sangkur dan 1 (satu) potong kayu bulat yang panjangnya lebih kurang 60 cm saat ini sudah diamankan,” terang Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra melalui Paursubbag Humas Polres OKI, Ipda Suhendri, Sabtu (2/3/2019). (Hasan)

Comment