HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Usir Wartawan, LSM Dan Wartawan Demo Pemkab OKI

×

Usir Wartawan, LSM Dan Wartawan Demo Pemkab OKI

Sebarkan artikel ini
Usir Wartawan, LSM Dan Wartawan Demo Pemkab OKI
Usir Wartawan, LSM Dan Wartawan Demo Pemkab OKI

News Satu, Ogan Komering Ilir, Sabtu 24 April 2021- Sejulah LSM dan wartawan melakukan aksi demo ke Kantor Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), terkait dengan adanya aksi pengusiran Kepala Bidang (Kabid) TK/SD Dinas Pendidikan, saat sejumlah wartawan akan melakukan klarifikasi soal Dan BOS.

Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Provinsi Sumsel mengatakan, setiap wartawan dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi sanksi bagi oknum atau pelaku yang menghalangi tugas Wartawan sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang PERS .

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda Rp 500 juta rupiah, sudah jelas dalam aturan itu,” tandasnya, Sabtu (24/4/2021).

Begitu juga denga LSM, dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang artinya apabila terjadi tindak kekerasan, maka hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.

Untuk itu, sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas terhadap kejadian tersebut, agar hal serupa tidak terulang lagi kepada rekan-rekan wartawan maupun LSM yang bertugas di OKI dan dimanapun tempatnya bertugas, menolak segala bentuk kekerasan atau diskriminasi terhadap LSM dan wartawan.

Selain itu, pihaknyya meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKI untuk memanggil dan memberikan sanksi terhadap oknum Kabid TK/SD pada Dinas Pendidikan OKI, dan meminta Kabid TK/SD pada Dinas Pendidikan OKI untuk memberikan klarifikasi atau permohonan maaf kepada LSM dan wartawan baik secara online maupun media lainnya.

Kemudian, meminta aparat penegak hukum untuk dapat memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah yang terkait dengan penggunaan dana BOS yang menjadi akar permasalahan, sehingga terjadinya arogansi atau pengusiran wartawan dan LSM.

“Kami minta segera usut tuntas dan juga selidiki penggunaan Dana BOS,” tukasnya,

Menanggapi aksi tersebut, Bupati OKI melalui Asisten 1 Setda OKI H Antonius Leonardo menegaskan, pihaknnya sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan terkait dengan kejadian tersebut.

“Kita sudah panggil dan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan akan kita tindak lanjuti. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan juga Badan Kepegawaian, pelatihan dan pendidikan OKI, bagaimana nantinya tindak lanjut dari tuntutan para peserta aksi solidaritas lsm dan wartawan hari ini,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan OKI H. Muhammad Amin menyesalkan kejadian tersebut.

“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan OKI sangat menyesalkan kejadian ini, atas nama dinas pendidikan OKI dengan ini menyatakan permohonan maaf kepada para lsm dan wartawan terutama yang telah mendapat perlakuan pengusiran dari Kabid TK/SD. Saya berharap kedepan hal ini tidak terulang lagi dan dapat diselesaikan secara musyawarah. Karena lsm dan wartawan sebagai peran kontrol sosial dalampelaksanaan pembangunan sangat diperlukan terutama di bidang pendidikan,” pungkasnya. (Hasan)

Comment