News Satu, Ogan Komering Ilir, Kamis 27 Februari 2020- Dua Kepala Desa di Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kini resmi lantik oleh Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq di Desa Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Timur, pada Rabu (26/2/2020) Siang.
Kedua Kepala Desa dilantik tersebut berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Desa serentak pada tanggal 19 November 2019 lalu. kedua Kepala Desa terpilih tersebut adalah Junaedi terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, dan Rado Asema terpilih sebagai Kepala Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang.
Acara pelantikan kedua Kepala Desa terpilih tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq beserta jajaran Pemkab OKI, Dandim 0402 OKI-OI Letkol Czi Zamroni, serta Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy.
Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq dalam arahannya usai melantik kedua Kepala Desa tersebut dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa yang telah sukses melaksanakan Pilkades dengan aman dan kondusif, hingga tibanya pelantikan Kepala Desa.
“Artinya, masyarakat OKI ujarnya. Desa Sumber Hidup dan Desa Sungai Sibur, sudah dewasa semua. Terbukti sejak dimulainya Pilkades sampai sekarang ini tak terkendala. Saya ucapkan terima kasih kepada para Kepala Desa yang pada masanya mengabdikan diri pada Pemerintah Desa,” katanya, Kamis (27/2/2020).
Disamping itu, masih kata Shodiq, dirinya meminta agar Pemerintah Kecamatan untuk segera memfasilitasi serah terima jabatan, dan untuk Kepala Desa terpilih, untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk 6 Tahun kedepan paling lambat 3bulan sejak dilantik.
“Dalam penyusunannya, jangan lupa untuk mengajak para tokoh Agama, Masyarakat, Adat, Karang Taruna untuk membahas, dibawa atau dibagaimanakan desanya. Dengan begitu Insya’ Allah berjalan lancar dan bermanfaat bagi kemajuan desa juga kesejahteraan masyarakat,” tandas Shodiq.
Shodiq mengingatkan, agar para Kepala Desa untuk mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, dan bekerjasama dengan Pendamping desa masing-masing guna untuk mengembangkan pembangunan desa agar berjalan dengan baik.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Hj Nursula S. Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa kedua Kepala Desa yang dilantik merupakan hasil Pilkades Serentak pada tanggal 19 November 2019 lalu di Kecamatan Pedamaran Timur dan Kecamatan Sungai Menang.
Kepala Desa akan bekerja terhitung setelah dilantik hingga 6 Tahun kedepan. Kami meminta agar Kepala Desa dilantik agar dapat menjalankan amanah masyarakat dalam menjalankan program dan melibatkan semua masyarakat dengan musyawarah. Sehingga program yang dibuatsejalan demi kepentingan masyarakat,” tegas Nursula. (Hasan)
Comment