News Satu, Pamekasan, Jum’at 13 Agustus 2021- Gelombang kepulangan para Pekerja Migran Indonesia atau PMI terus bergulir, bahkan seolah tanpa henti, setiap hari selalu ada kedatangan para pengais rejeki di negeri tetangga itu yang didata dan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa Timur.
Entah sudah berapa banyak para PMI yang kembali pulang dari luar negeri, dengan berbagai alasan dan penyebab tersebut. Itu jika kita coba hitung dari awal kedatangan para pekerja migran yang berasal dari berbagai pelosok desa di Kabupaten Pamekasan.
Tak ayal jika semua pihak dalam rumpun kebencanaan dan ketenagakerjaan berjibaku siang malam melayani dengan Prokes Ketat, salah satu elemen masyarakat pekerja Bumi Gerbang Salam itu. Mulai dari pola skrining, karantina hingga penjemputannya hingga tiba di rumah yang bersangkutan nantinya.
Menurut Plt. Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja atau DPTSP Naker Kabupaten Pamekasan, Supriyanto, pihaknya telah mendata semua PMI yang tiba. Alhasil, terkait jumlah total para PMI yang pulang ke Bumi Gerbang Salam, per Hari Kamis ini ada sekitar 1.423 Orang.
“Itu terhitung dari awal kepulangan PMI pada 30 April 2021 lalu, dan per Kamis sekarang mencapai 1.423 orang,” ujarnya, Jum’at (13/8/2021).
Disinggung terkait apakah ada rincian data dari yang dikumpulkan soal status PMI yang pulang legal atau ilegal, pihaknya mengatakan Mayoritas yang pulang adalah PMI yang tak resmi. Namun meski begitu pihaknya tetap melayani penjemputannya dari Bandara Juanda Surabaya hingga sampai di tempat karantina khusus pada Home Stay Asri, Kelurahan Patemon.
Tak hanya itu, ketika dikonfirmasi tentang adakah langkah taktis dan upaya yang dilakukan Pemkab, terkait keberlangsungan hidup PMI setelah pulang ke kampung halaman. Sontak pihaknya juga mengaku tidak bisa berbuat banyak sebab tidak ada dalam program kerja dinas terkait.
Padahal untuk keberlangsungan kehidupan mereka paska pulang tangan kosong dari perantauan di luar negeri pasti akan berpengaruh. Namun, belum ada program jaring pengaman sosial bagi mantan PMI yang pulang tersebut.
“Memang belum ada program untuk itu,” tukasnya.
Menurutnya, juga mayoritas dari para PMI yang pulang memang berstatus bermasalah soal legalitas dan keimigrasian. Sehingga pemerintah daerah juga tidak bisa berbuat banyak atas kondisi tersebut.
“Mayoritas mereka non prosedural,” tuturnya.(Yudi)
Comment