News Satu, Pamekasan, Rabu 1 September 2021- Tekad bersama antara jajaran Forkopimda Pamekasan Jawa timur, untuk tetap menjadikan Kabupaten itu sebagai Bumi Gerbang Salam semakin religius dikuatkan. Terutama untuk upaya bebaskan daerahnya dari berbagai kemaksiatan dan minuman keras atau miras yang terus digaungkan para stakeholder.
Buktinya para pemangku kebijakan dan penegak hukum bersama para tokoh agama dari FKUB setempat berkumpul di Lapangan Multi Fungsi Polres Pamekasan, Jalan Raya Nyalaran. Diantaranya, Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam, Kapolres AKBP Apip Ginanjar, Dandim 0826 Letkol Inf Tejo Baskoro dan perwakilan Kejaksaan Negeri setempat.
Tak tanggung-tanggung selama ini, berbagai upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat terlarang dan miras terus ditegakkan oleh Pemkab dan Polres Pamekasan. Semua itu, sebagai upaya bersama dan sinergi untuk membebaskan Bumi Gerbang Salam dari kemaksiatan dan minuman terlarang.
Alhasil, menurut Bupati. H. Baddrut Tamam, ada sebanyak 2577 botol miras yang dimusnahkan pada tahap ketiga tahun ini. Jadi selama tahun 2021 ada kurang lebih sekitar 9000 botol yang telah disterilkan di Bumi Gerbang Salam.
Bupati Baddrut pada kesempatan itu juga, berterimakasih kepada Polres dan jajaran karena telah melakukan tindakan yang kuratif dalam menangani peredaran miras di Pamekasan. Baginya ini merupakan kabar duka dan kabar gembira, mengingat duka karena masih ada miras yang beredar dan suka karena sudah bisa diungkap oleh pihak penegak hukum Bumi Gerbang Salam.
Bahkan tak segan-segan semua mengerahkan berbagai jajarannya untuk melibas peredaran miras yang akan masuk ke Pamekasan selama ini. Tak ayal jika dalam setiap prosesi pemusnahan, jajaran tim gabungan itu selalu mengungkap ribuan miras ilegal yang beredar selama ini.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap langkah yang baik ini, semua untuk kebaikan kita bersama dalam membangun daerah ynag nyaman dan kondusif,” katanya, Rabu (1/9/2021).
Disisi lain Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar pun mengatakan, miras sebanyak itu merupakan hasil operasi rutin dari jajarannya dan pemusnahan tahap ketiga. Semua sebagai langkah intensif membangun lingkungan yang kondusif dan nyaman.
“Meski semula proses pemusnahan itu akan digelar segera, namun karena kebijakan PPKM darurat maka diundur pada waktu yang tetap seperti hari ini,” tegasnya.
Terlihat mereka dengan kompak melibas ribuan botol miras itu dengan alat lindas yang disediakan. Bahkan dnegan bergantian Forkopimda yang hadir mengendarai alat berat itu hingga botol miras tersebut rata dengan tanah.
“Sebagai penegak hukum Kami bertanggung jawab menjaga kondusifitas wilayah dan tetap dalam koridor penindakan yang humanis dan preventif,” tuturnya.(Yudi)
Comment