News Satu, Pamekasan, Rabu 18 Agustus 2021- Rencana adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari alokasi anggaran khusus Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur makin terang. Bahkan tahapan verifikasi data penerima akan dicairkan kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok sudah ada kejelasan.
Pasalnya Pemkab Pamekasan sudah memilih pola penyaluran dengan sistem transfer bukan tunai. Secara teknis maka Pemkab setempat akan memiliki prosedur kehati-hatian melalui kerjasama mitra bank di Bumi Gerbang Salam.
Menurut Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puji Astutik alasan BLT DBHCT dicairkan melalui bank semata-mata untuk pemenuhan azas transparansi dan kehati-hatian saja. Karenanya, itu dirinya akan menepis anggapan tak tetap sasaran dan menghindari kekhawatiran terjadi hal yang terjadi di lapangan seperti tindakan pemotongan.
“Antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, BLT akan dicairkan via bank,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Disinggung terkait mitra perbankan yang akan digandeng, sementara ini pihaknya mengaku belum bisa menentukan bank penyalur BLT DBHCT. Namun pihaknya berjanji akan pastikan mitra perbankannya dengan menjalin kerjsama efektif setelah data penerima rampung.
Terkait dengan besaran BLT DBHCHT untuk para penerima yang telah diverifikasi yakni senilai Rp 300 ribu. Bahkan secara tegas pihaknyamemastikan akan tersalurkan secara utuh, mudah dan cepat.
“Tentunya melalui mekanisme pencairan dari pihak bank yang bersangkutan nanti,” tegasnya.
Pemkab berharap dengan adanya program BLT DBHCHT 2021 ini, bisa mengurangi beban buruh tani. Juga Butuh pabrik rokok di Bumi Gerbang Salam dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kesehariannya di tengah belenggu pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti seluruh negeri.(Yudi)
Comment