News Satu, Pamekasan, Selasa 18 April 2023- Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, nampaknya serius untuk memberantas penyakit masyarakat. Terbukti sebanyak 40 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Adapun selama pelaksanaan operasi Pekat Semeru 2023 dan KRYD Polres Pamekasan mengungkap sebanyak 37 kasus dengan 40 orang pelaku,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, Selasa (18/4/2023).
Lanjut Kapolres Pamekasan, dari 40 pelaku yang dijaring dan sudah ditetapkan tersangka tersebut. Itu terdiri dari premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka. Sedangkan, barang bukti (BB) yang diamankan yakni 5 senjata tajam dan uang tunai Rp 25.000.000.
Untuk kasus Prostitusi online ditetapkan 1 orang tersangka dengan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000.
“Untuk kasus judi ada 6 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp.28. 000, buku rekapan dan HP berbagai merk,” tandasnya.
Sementara untuk kasus minuman keras (Miras) 15 orang ditangkap dan pihaknya mengamankan barang bukti (BB) berupa 513 liter atau sekitar 861 botol miras.
“Kita juga ungkap 2 kasus bahan peledak dengan 2 orang tersangka dan barang bukti 1 plastik serbuk mesiu serta perlengkapan pembuatan Handak,” terangnya.
Khusus kasus narkoba, tim dari Satreskoba Polres Pamekasan berhasil ungkap 3 kasus dengan 4 tersangka. Dari semua itu, petugas juga berhasil sita barang bukti dengan total 6,75 gram sabu dan 4 tablet pil Y.
“Kasus pemerkosaan ada 1 orang tersangka, Curat 1 orang tersangka dan kasus curanmor 1 orang tersangka dengan barang bukti 1 kendaraan sepeda motor bernopol M 3622 BR, kami juga mengamankan 30 knalpot brong,” pungkasnya. (Yudi)
Comment