HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

8 KIM Dipercaya Sosialisasikan DBHCHT Oleh Pemkab Pamekasan

×

8 KIM Dipercaya Sosialisasikan DBHCHT Oleh Pemkab Pamekasan

Sebarkan artikel ini
8 KIM Dipercaya Sosialisasikan DBHCHT Oleh Pemkab Pamekasan
8 KIM Dipercaya Sosialisasikan DBHCHT Oleh Pemkab Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Selasa 7 September 2021- Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, melakukan perjanjian kerjasama dalam sosialisasi ke masyarakat. Pada kesempatan ini, Diskominfo menggandeng sejumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Bumi Gerbang Salam untuk edukasi soal Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT 2021.

Penandatanganan nota kerjasama tersebut secara resmi dilakukan di kantor Diskominfo setempat, mulai Senin (6/9/2021) kemarin.

Tak ayal jika Diskominfo melalui bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) setidaknya langsung melibatkan 8 KIM di Pamekasan. Itu dari total sebanyak 14 Kelompok masyarakat yang selama ini bergelut dengan dunia informasi lokal yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Gerbang Salam itu.

Sebelum semua KIM yang melakukan telah melakukan kesepakatan itu, melalui tahap diverifikasi. Tentunya oleh Tim Diskominfo dan dinyatakan lulus karena legalitasnya jelas dan memiliki sekretariat yang baik.

Nah, secara berurutan 8 kelompok tersebut diantaranya, KIM Kafe Warta, KIM Pamekasan Hebat dan KIM Kamboja. Lalu ada juga jajaran KIM Perona, KIM Sakera, KIM Bintang, KIM Andhap Asor, serta KIM Suka Maju.

Menurut Kepala Diskominfo melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Arif Rachmansyah, penandatangan MoU ini salam upaya membina KIM yang sudah lama vakum. Alhasil hanya ada beberapa KIM saja yang aktif dan selalu berkontribusi baik untuk informasi bagi masyarakat.

“KIM selain kita bina juga kita rangkul untuk mengawal publikasi di OPD, ini penting karena di OPD dalam beberapa tahun ini kurang publikasinya,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Tak hanya itu saja, pihaknya tegaskan juga, untuk jejeran KIM itu ada keuntungan lainnya. Pasalnya, kemudian bisa berpartisipasi dalam pemberitaan soal Cukai dan DBHCHT.

Arif sangat berharap dengan penandatanganan itu, menjadi langkah awal yang akan dapat memberi manfaat dari banyak kalangan dan elemen masyarakat. Yakni, baik bagi OPD, pegiat KIM dan khususnya, untuk mendukung kemajuan Pemkab setempat kedepannya.(Yudi)

Comment