News Satu, Pamekasan, Selasa 10 Agustus 2021- Menjelang Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia berbagai kegiatan menyemarakkan kemeriahan mewarnai. Meski dalam suasana pandemi Covid-19 dan berbagai pembatasan tidak menyurutkan semangat nasionalisme dan kebersamaan mereka gelora Agustusan tahun ini.
Salah satunya seperti yang dilakukan keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur ini. Nampak, dengan guyup para Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP dan pegawai Lapas setempat, guyub ikuti berbagai perlombaan khas Agustusan, meski hanya terbatas dan dengan prokes di lingkungan hunian saja.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman, kegiatan ini memang sengaja digelar Pihaknya, untuk internal petugas yang kesehariannya berjibaku dengan sterilisasi hunian. Pasalnya, meski mereka selalu melayani WBP dan masyarakat, namun tetap bisa merayakan nuansa merah putih dalam aturan pembatasan dan ruang gerak sebagai bagian dari warga negara Indonesia.
Sehingga, semua tetap bisa mensyukuri atas nikmat kemerdekaan Republik Indonesia dan merayakannya meski dalam kesederhanaan karena Covid-19. Tak ayal jika antusias dan sumringah tergurat di wajah para WBP dan petugas, di setiap sesi lomba yang diikuti.
“Kami memberikan ruang ekspresi untuk turut memeriahkan hari kemerdekaan RI pada para petugas dan warga binaan. Selain juga mempersiapkan fasilitas remisi juga kepada Warga Binaan Pemasyarakatan,” katanya, Selasa (10/8/2021).
Nampak dikesempatan kali ini ada berbagai perlombaan yang disiapkan oleh mereka untuk para petugas dan WBP setempat secara terpisah. Mulai dari Makan kerupuk dengan memakai daster, masukkan paku ke botol hingga lomba nuansa olahraga.
“Kami sengaja format lomba dengan santai dan cair ditengah kesibukan petugas dan keterbatasan WBP di hunian. Jadi gak ada sekat dan guyub antara pejabat dan pegawai Lapas setempat,” tukasnya.
Selain itu, Sohibur Rachman, menjelang HUT RI ini juga telah mengajukan data warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi sesuai dengan perintah Undang-undang. Itu dari total ribuan, keseluruhan warga binaan yang selama ini mendekam di balik blok hunian dengan berbagai macam besaran masa tahanannya.
“Per hari senin ini ada sebanyak 1.043 orang menjalani pidana di Lapas Narkotika Pamekasan,” paparnya.
Dari total itu, ada 659 warga binaan yang sudah diusulkan mendapatkan remisi, dengan jumlah remisi yang berbeda-beda. Alhasil, ada dua kategori remisi yang akan didapat oleh warga binaan, yaitu remisi umum pertama dan remisi umum kedua.
Dikatakannya, WBP yang akan mendapat remisi umum pertama ada total sebanyak 640 orang. Itu dengan rincian warga binaan yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 14 orang, 2 bulan sebanyak 218 orang, 3 bulan sebanyak 224, 4 bulan sebanyak 118, 5 bulan sebanyak 65 orang, dan 6 bulan sebanyak 1 orang.
Sedangkan, khusus WBP yang menerima remisi umum kedua rinciannya 3 bulan sebanyak 1 orang, 4 bulan sebanyak 11 orang, 5 bulan sebanyak 6 orang dan 6 bulan sebanyak 1 orang. Jadi total keseluruhan warga binaan yang diusulkan akan mendapat remisi pada hari kemerdekaan RI tahun ini setidaknya ada 659 WBP.
“Persyaratan bagi warga binaan yang mendapat remisi ialah bagi warga binaaan yang menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik selama di Lapas. Namun ada beberapa warga binaan yang tidak mendapat remisi karena tidak memenuhi persyaratan,” imbuhnya.(Yudi)
Comment