News Satu, Pamekasan, Jum’at 20 Agustus 2021- Bergulirnya anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pamekasan Jawa Timur memberi angin sebar untuk kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, dari total kisaran 64 Milyar lebih itu akan dialokasikan pada berbagai sektor strategis. Semua untuk mendukung program pembangunan termasuk pada kesejahteraan masyarakat Bumi Gerbang Salam.
Menurut Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura di suatu Kesempatan, hal ini adalah dampak positif. Khususnya dari kehadiran pemerintah dalam setiap langkah pembangunan daerah meski melalui pembatasan barang tertentu yang wajib bercukai.
Terutama berdasarkan pada UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang menjelaskan tentang ada barang kena cukai itu karena mempunyai karakteristik salah satunya konsumsi barang yang harus dibatasi oleh negara dalam peredarannya.
“Selain itu dirasakan menimbulkan efek negatif, sehingga untuk mengurangi konsumsinya dengan dikenai cukai. Termasuk produk hasil tembakau seperti produk rokok,” paparnya, Jumat (20/8/2021).
Namun, secara gamblang juga pihaknya mwnkabatkan, dari cukai itulah kemudian ada anggaran dalam DBHCHT ini untuk pemerintah daerah. Bahkan bisa digunakan untuk pembinaan sosial dan sarana serta prasarana lainnya, termasuk hal dalam penguatan kesehatan, meski di 2021 hanya mendapat porsi sekitar 25%.
“Tiap tahun komposisinya berubah-ubah. Tahun 2020 penggunaan untuk bidang kesehatan sebesar 50%, tapi untuk tahun 2021 porsinya 25%, yang nantinya akan diatur lebih lanjut oleh Kemenkes,” tukasnya.
Meskipun demikian, diharapkan alokasi anggaran tersebut diharap mampu membantu Pemkab dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Terutama disaat semua pihak sedang dirundung pandemi Covid-19 yang berakibat pada perubahan alokasi lebih banyak pada pemulihan ekonomi rakyat pada DBHCHT 2021 ini.(Yudi)
Comment