HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Antisipasi Kebocoran Pungutan, E-Retribusi akan Diterapkan di Pasar Pamekasan

×

Antisipasi Kebocoran Pungutan, E-Retribusi akan Diterapkan di Pasar Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Kebocoran Pungutan, E-Retribusi akan Diterapkan di Pasar Pamekasan
Antisipasi Kebocoran Pungutan, E-Retribusi akan Diterapkan di Pasar Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Rabu 26 Januari 2022- Adanya kejadian soal kebocoran pungutan retribusi di pasar beberapa waktu lalu, menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa timur mengetatkan sistem pungutan elektronik. Bahkan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat akan berlakukan perubahan sistem retribusi pasar tradisional dari semula manual akan berubah menjadi E-retribusi.

Menurut Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, pihaknya sudah bertekad mengikhtiarkan penerapan sistem baru pada sejumlah pasar di Pamekasan mulai tahun ini. Dinilainya pola E-retribusi pasar ini dimaksudkan sebagi cara jitu dan mampu mengatasi kebocoran pungutan liar dan tidak sampainya ke kas daerah sebagaimana mestinya.

“Target saya tahun ini e-reribusi pasar harus sudah diterapkan di Pamekasan,” terangnya, Rabu (26/1/2022).

Ditambahkannya, dari 13 pasar Pamekasan yang beroperasi, nantinya sebagai awalan tidak semua tempat akan menerapkan sistem elektronik itu pada tahun 2022 ini. Namun, sudah direncanakan pada aatu pasar strategis saja sebagai uji coba, jadi tidak semua pedagang di pasar itu sistem retribusinya akan berubah serentak.

“Masih akan dilakukan secara bertahap dengan mengedukasi pedagang, membangun sarana dan prasarana,” tegasnya.

Jadi, Achmad menambahkan, tidak bisa semua, sebab pihaknya merubah suatu sistem harus bertahap dan harus ada uji coba dulu. Bahkan nantinya dalam satu pasar harus dengan pola kombinasi sistem dulu, tidak semuanya secara bersamaan, artinya retribusi manual ada, E-Retribusi juga diterapkan di satu tempat itu juga.

Menurut datanya, sudah ada tiga pasar target yang dinyatakan siap untuk penerapan sistem baru itu. Yakni diantaranya, Pasar Gurem yang berada di Jalan Raya Teja, lalu Pasar 17 Agustus yang berada di Jalan Raya Pintu Gerbang. Serta di Pasar Kolpajung yang tepat berada di Jalan Agus Salim Kecamatan Pamekasan Kota.

Nantinya, dengan pertimbangan teknis salah satu dari tiga pasar itu akan dipilih untuk menjadi pasar uji coba E-Retribusi ini. Nah, upaya ini merupakan kerja nyata Disperindag dalam melakukan inovasi dan penguatan sistem untuk menunjang optimal pendapatan asli daerah atau PAD 2022 agar lebih meningkat lagi.

“Dari tiga pasar tadi akan kami lihat kesiapannya karena penerapan sistem ini juga harus didukung oleh petugas pasar, menurut hasil studi untuk menerpakan sistem ini petugas pasar harus aktif dan kolaboratif,” tukasnya.(Yudi)

Comment