News Satu, Pamekasan, Rabu 3 Februari 2021- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, H. Baddrut Tamam secara khusus mengumpulkan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan kerjanya, Rabu (3/2/2021) Pagi. Mereka berkumpul dengan seragam serba putih ASN untuk menyimak berbagai arahan yang telah disiapkan orang nomor satu Bumi Gerbang Salam, di Ruang khusus dalam komplek Mandhapa Aghung Ronggo Sukowati Pamekasan.
Secara gamblang Bupati Pamekasan, memberikan arahan terkait agenda Rapat Koordinasi dalam rangka upaya sistem pengawasan, melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Tak ayal para hadirin yang datang bersungguh sungguh menyimak arahan dan harapan Baddrut Tamam yang di lontarkan di Pringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan itu.
“Dalam pertemuan ini saya sampaikan bahwa pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh APIP, harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Itu terkait dengan pelaksanaan pengawasan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Semua harus sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya dalam menjalankan kompetensi kerjanya. Tentunya harus didasarkan pada aturan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan, dalam hal fungsi Pengawasan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip dasar pelayanan publik pemerintah daerah. Yakni harus profesional, independen, objektif dan akuntable. Bahkan harus tidak tumpang tindih antar APIP, dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini.
“Saya juga meminta agar APIP melakukan pendampingan di OPD mulai perencanaan, sehingga kesalahan dalam pelaksanaan dapat diminimalisir,” tukasnya.
Untuk itu, Sumber Daya Manusia dalam APIP juga harus diperkuat. Sehingga mampu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah Bumi Gerbang Salam ke depan.
“Semoga ke depan Kabupaten Pamekasan akan lebih baik lagi, sebagaimana harapan berbagai pihak,” tutupnya. (Yudi)
Comment