HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANPERISTIWAREGIONAL

Ayam Pedaging Anjlok, Warga Minta Tanggung Jawab Pemkab Pamekasan

×

Ayam Pedaging Anjlok, Warga Minta Tanggung Jawab Pemkab Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Ayam Pedaging Anjlok, Warga Minta Tanggung Jawab Pemkab Pamekasan
Ayam Pedaging Anjlok, Warga Minta Tanggung Jawab Pemkab Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Selasa 25 Agustus 2020- Puluhan warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang mengatasnakan koalisi mahasiswa dan peternak ayam pedaging di bumi gerbang salam melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan Pemkab Pamekasan. Mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah terkait dnegan anjloknya harga ayam pedaging.

Sebab, jika dilihat dari semangat permendag nomor 07 tahun 2020 tentang acuan harga ayam pedaging, para peternak dijamin dengan harga jual terstandard, karena sudah termasuk dalam komoditas yang diatur dalam perundang-undangan.

“Artinya, sudah ada patokan resmi dalam setiap transaksi, sehingga seharusnya ada jaminan stabilitas harga pasar dari pemerintah,” suara Mohammad Faruq, korlap aksi yang lantang menyalak di hadapan, Kepala Dinas Peternakan dan Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan, Selasa (25/8/2020).

Selama ini, tambah Faruq, harga ayam pedaging hanya di kisaran 10 Ribu saja. padahal jika diakumulasikan dengan biaya produksi dan distribusi akan ideal di harga 21 Ribu. bahkan di harga 17 Ribu saja masih bisa dikatakan bagus.

“Yang terjadi sekarang bukan hanya anjlok tapi sudah terjun bebas, sangat jauh selisihnya. Bukan hanya rugi namun buntung untuk peternak,” tegasnya.

Sementara itu, setelah menerima ayam pedaging pemberian pendemo, Ahmad Sjafiuddin, Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan mengatakan, bahwa pihaknya tidak berkutik di daerah, Karena landasan hukumnya peraturan menteri perdagangan, jadi tidak dapat sertamerta mengatur harga di tingkatan kabupaten.

“Pemkab tidak dapat memaksakan harga standard itu dipasaran. karena, sebenarnya Pemkab hanya bisa memberi laporan dan evaluasi di lapangan kepada pemerintah pusat terkait fenomena pasar yang terjadi,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat dan pedagang ayam pedaging ke Kementerian.

“Saya hanya bisa berjanji untuk mengupayakan untuk menyampaikan pada kementerian terkait soal keluhan peternak di daerah, untuk sifatnya intervensi pasar, belum bisa dilakukan Pemkab,” pungkasnya. (Yudi)

Comment