Pengetatan itu juga dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan berlalulintas para pengguna jalan lainnya. Itu agar aksi bali tidak mengganggu kamtibmas termasuk melaksanakan Imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dengan mengurangi kerumunan.
“Kami selalu ada untuk memberi Imbauan secara santun dan humanis kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan Lalu Lintas demi keselamatan kita bersama,” tukasnya.
Apalagi mengingat sedang dalam bulan suci Ramadhan, selayaknya masyarakat memperbanyak ibadah bukan melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain dengan aksi balap liar hingga ke pelosok.
“Kali ini titik sasaran Patroli Petugas Gabungan yakni di Dusun Prapatan, Desa Palengaan Laok dengan menggunakan Randis Patroli 821 dan di Desa Palengaan Daja, menggunakan Randis Patroli 822 dan Desa Banyupelle yang merupakan pelarian dari Desa Palengaan Laok tidak luput dari Patroli anggota Polsek Palengaan,” tegasnya.
Sebab, pada lokasi tersebut sering digunakan untuk balap liar para muda jelang buka puasa. Tak ayal berakibat pada keadaan yang mengganggu aktifitas masyarakat pengguna jalan lainnya.
“Alhamdulillah dengan upaya tapal kuda ini, balap liar bisa dicegah, sehingga masyarakat dapat berlalu lintas dengan nyaman dan aman,” pungkasnya. (Yudi)
Comment