News Satu, Pamekasan, Kamis 19 Agustus 2021- Bea Cukai Madura terus tak jemu beber informasi positif dan edukatif. Terutama melalui sosialisasi ke beberapa lokasi di setiap Kabupaten di Madura.
Salah satunya seperti yang dilakukan mulai 12 Agustus 2021 lalu meski dilakukan secara daring. Pasalnya, pembatasan PPKM membuat Tim Bea Cukai Madura Sosialisasikan Ketentuan Cukai ke Pondok Pesantren Al-Hikam, Bangkalan dengan aplikasi ZOOM.
Dalam laman resminya, Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dalam kesempatan itu, dijadikan narasumber utama. Yakni dengan memberi beberapa gambaran dan paparan terkait ketentuan di Bidang Cukai.
Tak ayal jika pada kesempatan itu, narasumber juga memberi pemahaman terkait manfaat. Bahkan juga berbagai peran Bea Cukai untuk masyarakat Madura.
Hal tersebut disampaikan karena masih banyak masyarakat yang merasa cukai rokok sangat memberatkan. Meski tanpa mengetahui manfaat cukai untuk masyarakat di Madura dan Indonesia pada umumnya.
“Sosialisasi ini berjalan lancar dan sangat interaktif ditunjukkan dengan adanya beberapa pertanyaan yang menarik dari para santri,” ungkapnya, Kamis (19/8/2021).
Kedepan pihak Bea Cukai Madura tetap bertekad tidak akan pernah berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahkan akan terus bersama-sama turut andil menurunkan angka peredaran rokok ilegal di semua kabupaten di Madura bersama pemerintah kabupaten.
“Sehingga, penerimaan negara dari sektor cukai dapat maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.(Yudi)
Comment