News Satu, Pamekasan, Senin 31 Mei 2021- Bea Cukai Madura Jawa Timur, terus menjalin sinergi dalam menutup ruang distribusi dan gerak industri serta peredaran rokok ilegal di Madura. Salahsatunya dengan menjalin berbagai komitmen dan sinergi gerakan penegakan hukum hingga ke seluruh pelosok pulau garam.
Kali ini, Bea Cukai yang kantor di pusat kota Bumi Gerbang Salam ini akan berkolaborasi dengan Pemkab Sumenep melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Bukti mereka telah selenggarakan rapat terbatas untuk membahas teknis dan jadwal pelaksanaan operasi rokok ilegal tersebut, Minggu lalu.
Mereka membahas dan sepakati untuk menggelar program pemberantasan rokok ilegal di wilayah Sumenep. Tak ayal dalm rapat yang dilaksanakan di Aula Bea Cukai Madura Jalan Panglima Sudirman Pamekasan itu guyub. Bahkan langsung dihadiri oleh jajaran pejabat Sat Pol-PP dari Kota Sumekar itu.
Trisilo Asih Setyawan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura, menyambut rencana operasi yang dipaparkan oleh para penegak Perda tersebut. Bahkan, Nurus Dahri, Kabid Penegak Perda Satpol PP Sumenep dengan rijit dan gamblang mengungkapkan rasa optimis dan antusiasnya apabila sinergi operasi gabungan itu terlaksana dengan baik dan tepat.
“Operasi pemberantasan rokok ilegal dengan menggunakan dana pajak rokok yang diperoleh Pemkab Sumenep,” ujar Nurus, Senin (31/5/2021).
Mementara dari pihak Bea Cukai sendiri berkomitmen akan mendukung penuh kemauan dan inisiatif bersama itu. Demi tercapainya Madura Bebas Rokok Ilegal baik dengan pola Operasi maupun Edukasi di lapangan nanti.
“Kami dukung penuh program operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep sesuai dengan yang telah direncanakan Satpol PP Sumenep,” impal Trisilo, Senin pagi.
Harapannya, kedepan rokok ilegal ini akan terus mereka tekan bersama. Itu sebagai wujud melindungi masyarakat Madura dari beredarnya barang-barang ilegal.(Yudi)
Comment