Begini Pola Kerja Satgas BKC Gempur Rokok Ilegal di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Kamis 26 Agustus 2021- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, sudah canangkan aksi gempur rokok ilegal. Salah satunya dengan intensifkan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dalam operasi rokok ilegal di seluruh pelosok Bumi Gerbang Salam.

Rencana operasi barang kena cukai atau BKC tersebut akan digelar dalam waktu dekat dengan pola kerja simultan dan komperhensif. Secara taktis operasi akan dilakukan setelah pihak Pemkab Pamekasan menerima laporan dari informan di setiap desa.

Mereka memang telah ditunjuk secara resmi untuk ditugaskan melakukan pengintaian berbagai peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing.

“Dengan adanya informan di masing-masing desa kita mengetahui peredaran rokok ilegal,” ungkap Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Sri Puja Astutik, Kamis (26/8/2021).

Lalu, dari semua laporan yang diterima pihak pemerintah daerah Pamekasan dari informan, akan di masukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Kemudian secara otomatis dan seketika itu langsung terkoneksi dan terdata di database Tim Bea dan Cukai Madura.

“Laporan yang masuk sebagai barang bukti untuk langsung menggelar operasi,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas atau Satgas BKC Ilegal sudah terbentuk dari unsur TNI-Polri, Bea dan Cukai, serta Satpol PP setempat. Mereka akan diaktivasi di lapangan pada 30 Agustus ini untuk Kemudian akan bergerak sesuai tupoksi masing-masing.

Tentunya, dengan berbagai kapasitas penegakan hukum di masing-masing bidangnya, tim gabungan ini dibingkai semangat menggempur rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam.

“Khusus pihak Kepolisian hanya mendampingi saja setiap kegiatan Satgas di lapangan,” ujar Kanit 1 Reskrimum Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Kadarisman.(Yudi)

Komentar