News Satu, Pamekasan, Selasa 10 Agustus 2021- Keluarga almarhumah Nyai Hj. Maftuhah binti KH. Djufri Marzuqi Pengasuh Pondok Pesantren Azzubair Sumber Anyar, Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Terutama dalam teknis dan pelaksanaan tahlil dan doa bersama untuk mendiang.
Sehingga pelaksanaan tahlil dan doa bersama dibagi dalam beberapa masjid dan pondok pesantren. Semuanya untuk mencegah membeludaknya masyarakat sebagai upaya memutus penyebaran covid-19.
Tak ayal, dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19 justru banyak permintaan dari pondok pesantren. Bahkan dari masjid dan masyarakat untuk melaksanakan tahlil dan doa bersama di tempat masing-masing untuk almarhumah Nyai Hj. Maftuhah.
Berdasarkan data terbaru, ada sekitar 70 tempat yang meminta izin untuk melaksanakan tahlil, baik di wilayah Madura atau di luar Madura. Nah, salah satu pondok pesantren di Cilacap Jawa Barat ikut menyumbangkan doa untuk almarhumah Nyai Hj. Maftuhah binti KH. Djufri Marzuqi.
Putra almarhumah Nyai Hj. Maftuhah, KH. Baddrut Tamam menyampaikan terimakasih kepada para alim ulama. Serta masyarakat luas secara umum yang telah ikhlas menyumbangkan tenaga mulai proses memandikan, mensholatkan, hingga proses penguburan serta doa untuk ibunda tercinta.
“Kami sebagai keluarga juga menyampaikan permohonan maaf, apabila ada beberapa hal yang kurang berkenan dalam pelayanan dan lain-lain,” katanya, Selasa (10/8/2021).
Bupati Pamekasan tersebut mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada beberapa pihak yang ikhlas melaksanakan tahlil bersama. Tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 di masa Berkabung ini.
“Kemudian yang luar biasa juga, beberapa masjid dan pondok pesantren yang melaksanakan tahlil tetap menggunakan protokol kesehatan dengan ketat,” tandasnya.
Pihaknya meminta maaf terkait adanya kebijakan pembatasan tamu yang datang ke pondok pesantren Azzubair Sumber Anyar Larangan Tokol. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran covid-19 sebagaimana amanat dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya pembatasan tamu yang datang ke pondok pesantren Sumber Anyar,” imbuhnya
“Itu tidak lain dan tidak bukan, kami juga harus melaksanakan pembatasan dalam penerimaan tamu untuk tetap melaksanakan amanat dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tentang protokol kesehatan yang baik dan benar dalam rangka menjaga kesehatan kita semua,” pungkasnya.(Yudi)
Comment