HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Bupati Pamekasan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

×

Bupati Pamekasan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Bupati Pamekasan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

News Satu, Pamekasan, Kamis 19 Januari 2022- Sesaat setelah aksi para kepala desa atau Kades Indonesia Bersatu di Gedung DPR RI Jakarta, yang menuntut perubahan masa jabatannya, Termasuk Kades se Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Bupati Pamekasan Jawa timur Baddrut Tamam menegaskan dukungannya untuk perubahan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun tersebut. Pasalnya, kedepan pihaknya siap mengawal para keinginan kepala desa tentang masa jabatan tersebut dengan melakukan langkah strategis.

Menurutnya, berkaitan dengan pembangunan desa yang harus simultan dan berkesinambungan sehingga tidak cukup hanya dengan durasi enam tahun.

“Seluruh kades di Pamekasan, Madura, dan Jawa Timur yang sangat saya cintai, saya sependapat dengan para kades di seluruh Indonesia bahwa undang-undang nomor 6 tahun 2014 khususnya pasal 39 ayat 1 memang sudah waktunya diubah. Karena periode 6 tahun ini terlalu pendek untuk kita yang menjadi pemimpin di akar rumput,” katanya, Kamis (19/1/2022).

Oleh karena itu, Baddrut Tamam juga siap jika diminta untuk mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) secara resmi. Khususnya untuk memberi dukungan tertulis terhadap keinginan para kades di bumi gerbang salam, tentang permintaan penambahan masa jabatan tersebut.

“Karena dengan begitu, kontribusi, soliditas antara kita semua elemen yang mau berkontribusi untuk bangsa, mau membangun desa semakin nyata,” tukasnya.

Tak ayal, jika dari perjuangan para kades tersebut, dia memberikan semangat kepada para kades dalam memperjuangkan masa jabatan. Baginya pengorbanan para kades untuk turun ke jalan di ibukota tentu merupakan satu tekad besar yang harus dihargai berbagai termasuk pemerintah daerah.

Sebab, salah satu alasan dari tuntutan itu, tidak sebatas tentang lama jabatan sang kades saja. Melainkan semangat untuk maksimalisasi pengabdian kepada desa yang memerlukan waktu tidak sedikit dalam proses pembangunan yang baik di tingkat desa dan pelosok.

“Saya Baddrut Tamam ada di belakang pak kades semuanya. Pertimbangannya, biar pengabdiannya semakin dalam, kinerjanya semakin panjang, dengan begitu kontribusinya kepada bangsa semakin luar biasa,” tutupnya. (Yudi)

Comment