Pamekasan, Minggu 26 Oktober 2025 | News Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pamekasan, K.H. Kholilurrahman, saat memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim).
Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat VIP Pendopo Bupati Pamekasan, diikuti oleh jajaran pejabat utama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, termasuk Kepala Diskominfo Drs. Taufikurrachman, Kabid IKP Arif Rachmansyah, serta tim PPID Utama Kabupaten Pamekasan.
Dalam paparannya, Bupati K.H. Kholilurrahman menegaskan pentingnya transparansi informasi publik sebagai bentuk nyata dari pemerintahan yang bersih, terbuka, dan partisipatif.
“Keterbukaan informasi merupakan wujud nyata dari pemerintahan yang bersih dan partisipatif. Pemerintah Kabupaten Pamekasan berupaya terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya, Minggu (26/10/2025).
Menurut Bupati, kegiatan Monev ini menjadi momentum penting bagi Pamekasan untuk mengevaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga dapat mengakses informasi secara cepat, tepat, dan akurat. Pemerintahan terbuka adalah pondasi kepercayaan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Pamekasan, Taufikurrachman, menyebut bahwa pihaknya terus memperkuat inovasi dalam pelayanan informasi publik, termasuk digitalisasi layanan PPID, sistem dokumentasi elektronik, dan pelatihan aparatur desa dalam pengelolaan informasi.
Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar KI Jawa Timur ini merupakan agenda tahunan yang menilai sejauh mana badan publik di kabupaten/kota menerapkan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Pamekasan berharap bisa menjadi daerah yang informatif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Yudi)









Komentar