Bupati Pamekasan Saat Temui KPK, PastikanTak Ada Jual Beli Jabatan

News Satu Pamekasan Rabu 28 April 2021- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, H. Baddrut Tamam berkomitmen menjalankan pemerintahan dan tatalaksana birokrasi yang bersih. Terutama komitmen dalam menjalankan pemerintahan dengan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati H. Baddrut Tamam secara tegas dan gamblang pada semua undangan dan peserta acara khusus. Yakni, dalam acara rapat monitoring dan evaluasi monitoring center prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020-2021 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Pamekasan, Rabu (28/4/2021).

“Saya ingin memastikan bahwa selama saya menjadi bupati di kabupaten ini tidak boleh ada jual beli jabatan. Ini kepastian dari saya sebagai bupati bahwa tidak boleh ada jual beli jabatan,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di hadapan Satgas Evaluasi dan Pencegahan KPK RI.

Politikus Muda tersebut meyakini, adanya jual beli jabatan dipastikan berdampak buruk terhadap kinerja aparatur sipil negara dalam memberikan layanan yang maksimal dan execelent kepada masyarakat. Sebab masih ada faktor lain ketika dia menduduki jabatan itu sehingga tidak ada gesit dan bersih apalagi sampai produktif dalam berkerja.

“Karena kalau jabatannya dijual, disuruh bekerja maksimal dan disuruh kerja bersih tidak mungkin. Karena dalam menempati jabatan itu ada bandrolnya,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang cepat dan bersih. Untuk melaksanakan pelayanan tersebut harus diawali dengan pemerintahan yang bersih, tidak ada bandrol dalam menempati suatu jabatan.

Bupati yang kerap disapa Mas Tamam ini juga memaparkan lima program prioritas yang telah dilaksanakan selama ini. Meliputi, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, kesehatan dan reformasi birokrasi. Komitmen tidak adanya jual beli jabatan merupakan implementasi dari reformasi birokrasi tersebut.

Komentar