HEADLINENEWSPAMEKASANREGIONAL

BWI, 722 Tanah Wakaf Belum Bersertifikat di Pamekasan

×

BWI, 722 Tanah Wakaf Belum Bersertifikat di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
BWI, 722 Tanah Wakaf Belum Bersertifikat di Pamekasan
BWI, 722 Tanah Wakaf Belum Bersertifikat di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Kamis 25 November 2021- Ketua Komisi III DPRD Pamekasan yang juga ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) setempat, Ismail, menegaskan telah melakukan sensus, dan bimbingan teknis. Itu terkait perwakafan di bumi Gerbang Salam yang sejauh ini masih banyak persoalan, serta kesadaran masyarakat yang masih rendah.

“Oleh karena itu, butuh masukan, saran dan nasehat dari Bapak Bupati untuk kami, pengurus BWI Pamekasan. Karena kalau kita bicara wakaf, ini sangat banyak sekali wakaf yang belum bersertifikat di Pamekasan,” ungkapnya, Kamis (25/11/2021).

Secara khusus dia mengungkapkan, wakaf yang belum bersertifikat saat ini berjumlah sekitar 722 tanah di Kabupaten Pamekasan. Yakni, baik status tanah yayasan, masjid, musolla dan tanah wakaf lainnya.

“Saya sampaikan terimakasih kepada Pemkab Pamekasan atas kerja sama baik selama ini. Karena telah memberikan dorongan dan nasehat baik kepada kami,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam, menyambut baik upaya dan gerakan dari BWI. Terutama dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf yang selaras dengan program pemerintah daerah di Bumi Gerbang Salam.

Pihaknya, meminta untuk mempermudah masyarakat dalam proses sertifikasi tanah wakaf tersebut. Pemerintah saat ini harus melayani, bukan lagi meminta untuk dilayani kepada masyarakat.

“Ayo kita bersama sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses tanah wakaf ini. Karena saat ini memang masih banyak tanah wakaf, seperti masjid, musolla, yayasan, pesantren belum bersertifikat. Berikan kemudahan kepada mereka,” tukasnya.(Yudi)

Comment