Pamekasan, Sabtu 18 Oktober 2025 | News Satu- Dalam upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Pamekasan, jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan melakukan razia besar-besaran terhadap sejumlah tempat hiburan malam dan rumah kos.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan AKP Sahrawi, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Samapta Polres Pamekasan, serta para pimpinan instansi terkait lainnya. Beberapa lokasi menjadi sasaran operasi, di antaranya Cafe Bintang (Jl. Stadion), Cafe King (Jl. Kolpajung), Kost Mutiara Abadi (Jl. Kolpajung), Hotel Putri (Jl. Trunojoyo), Restaurant Jawa (Jl. KH. Wahid Hasyim), Mahera (Jl. Raya Sumenep, Desa Buddagan), New Cafe Bunda (Jl. Teja), dan Cafe Bunda (Jl. Teja, Kecamatan Pamekasan).
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menindak tegas aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Razia ini bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” ujar AKP Jupriadi, Sabtu (18/10/2025).
Dari hasil razia gabungan, tidak ditemukan pengunjung maupun minuman beralkohol di lokasi yang diperiksa. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi positif dari warga sekitar. Masyarakat berharap kegiatan serupa rutin dilaksanakan, sebagai bentuk upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas dan menjaga kenyamanan lingkungan di wilayah Pamekasan. (Yudi)