HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Cetuskan Food Colony, Ini Cara Pemkab Pamekasan Geliatkan PKL

×

Cetuskan Food Colony, Ini Cara Pemkab Pamekasan Geliatkan PKL

Sebarkan artikel ini
Cetuskan Food Colony, Ini Cara Pemkab Pamekasan Geliatkan PKL
Cetuskan Food Colony, Ini Cara Pemkab Pamekasan Geliatkan PKL

News Satu, Pamekasan, Selasa 24 Januari 2023- Pola strategis dalam wujudkan pembangunan Kabupaten Pamekasan Jawa Timur semakin nyata. Bahkan tujuan untuk percepat pembangunan kewilayahan dan perekonomian masyarakat sudah terwujud sesuai dengan rencana besar melalui Dinas Koperasi UKM dan Naker setempat.

Menurut Kepala Diskop UKM dan Naker Kabupaten Pamekasan Muttaqin, semangat pembangunan dua sentra PKL ini merupakan bagian dari tindak lanjut penataan dan pemberdayaan PKL. Itu sesuai dengan amanat Perbup nomor 101 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perda nomor 4 tahun 2021 tentang penataan dan pemberdayaan PKL.

Pasalnya, secara teknis dalam regulasi itu termaktub penataan PKL harus memperhatikan kepentingan umum. Lalu juga pengaruh atau dampak secara sosial, estetika, keamanan, ketertiban, serta kebersihan guna mendorong pertumbuhan ekonomi para pedagang.

“Sentra PKL itu bertujuan untuk menfasilitasi relokasi para pelaku UMKM pada saat sebelum pandemi covid-19 yang menempati area monumen Arek Lancor,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Hal itu sejalan dengan prioritas pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19. Itu setelah adanya pengaruh yang luar biasa pada berbagai sektor di masyarakat termasuk ekonomi kecil yang terimbas hingga kini untuk kembali dibangkitkan secara simultan.

Tak ayal, jika dengan adanya program ini, PKL lebih semangat dalam melakukan aktifitas ekonomi setelah adanya fasilitasi dari pemkab. Tentu semua harus dibarengi dengan jaminan ruang Perdagangan yang nyaman, aman, dan indah bagi pedagang dan pengunjung.

Apalagi dalam proses pemakaiannya semua pihak tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Sebab mengingat tempat yang diberikan kepada PKL tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis tanpa ada kewajiban membayar.

“Relokasi PKL ke dua sentra itu sebelumnya telah dilakukan sosialiasi terlebih dahulu oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. Masing-masing sebanyak 182 PKL penghuni sentra Jalan Kesehatan dan 62 PKL penghuni sentra Jalan Dirgahayu,” tandasnya.

Dilanjutkan, sebelumnya pembangunan dua food colony Pamekasan itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten berdasarkan dokumen pembangunan anggaran (DPA) tahun 2022.

Secara rijit, sentra PKL Jalan Kesehatan tersebut memiliki luas 3854 meter dengan kapasitas sebanyak 240 kios. Selanjutnya untuk lokasi sentra PKL yang berada di kawasan Jalan Dirgahayu seluas 1627 meter dengan kapasitas 64 kios.

“Penghuni kawasan dua sentra PKL tersebut merupakan hasil pendataan yang terverifikasi secara intensif oleh Diskop UKM dan Naker. Hal ini untuk mempertegas bahwa pendataan dan verifikasi dilakukan secara transparan dan tidak ada jual beli dari Pemkab Pamekasan,” pungkasnya. (Yudi)

Comment