Cinta Berujung Maut, Pria Di Pamekasan Dibunuh Dan Dibakar Hidup-hidup

Pamekasan, Sabtu 8 November  2025 | News Satu- Warga Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria berinisial M (36) dalam kondisi terbakar dan penuh luka bacok, Kamis malam (6/11/2025).

Polisi bergerak cepat dan menangkap dua pelaku berinisial N (36) dan SA (30), yang ternyata merupakan mantan suami-istri asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Kasus pembunuhan ini sontak menyita perhatian publik karena diduga bermotif asmara dan cemburu buta.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lokasi kejadian.

“Ketika petugas tiba di TKP, korban sudah meninggal dunia dengan luka bacok dan bekas terbakar,” ungkapnya, Sabtu (8/11/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka N, yang diketahui merencanakan pembunuhan tersebut. Ia memerintahkan mantan istrinya, SA, untuk memancing korban datang ke lokasi kejadian.

Begitu korban tiba, pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam hingga tewas, lalu membakar tubuh korban guna menghapus jejak kejahatannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, N nekat menghabisi korban karena cemburu, setelah mengetahui adanya hubungan asmara antara korban dan SA.

“Motif pembunuhan adalah asmara, adanya hubungan terlarang antara korban dengan SA,” kata AKP Doni.

Kasus ini menambah daftar panjang pembunuhan berlatar cinta terlarang yang terjadi di Madura. Polisi kini menahan kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, N dan SA dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan 20 tahun.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal,” pungkasnya. (Yudi)

Komentar