News Satu, Pamekasan, Jum’at 2 Juli 2021- Meski Pandemi telah setahun lebih, tidak menyurutkan niat dan semangat jajaran Polsek Larangan Pamekasan Jawa Timur untuk terus berupaya membantu meringankan beban masyarakat. Yakni dengan cara memberi bantuan sembako pada warga yang kesusahan dan menghadapi Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukumnya, seminggu ini.
Didampingi Bhabinkamtibmas setempat, Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi mengungkapkan, bansos yang diberikan berupa sembako bantuan polri. Itu memang diperuntukkan bagi warga yang terdampak oleh wabah Covid-19, terutama pada mereka yang kekurangan karena mata pencaharian mereka sehari- hari berkurang dan belum tersentuh bantuan lainnya.
“Sembako yang kita bagikan yaitu warga di Desa Larangan dalam Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, dan diberikan langsung kepada yang berhak,“ ucap Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi pada media.
Dilanjutkannya, semua kegiatan bansos ini bertujuan agar dapat meringankan beban dari warga yang terdampak dari wabah Covid-19 ini. Karena memang bukan hanya warga pedesaan saja yang terdampak, melainkan warga kota serta masyarakat dunia secara umum.
Selain memberi paket sembako, pihak Polsek Larangan juga selalu beri imbauan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Semua dilakukan guna memutus penularan virus Corona ( Covid-19 ) hingga ke pelosok.
“Ini semua dilakukan sebagai langkah-langkah untuk memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19. sekaligus bentuk kepedulian pemerintah kepada warga khususnya Polsek Larangan,” tegasnya, Jum’at (2/7/2021).
Nah, kedepannya terkait pemberian sembako ini rencananya akan dilakukan secara simultan dua Minggu sekali. Bahkan personil Polsek akan antarkan langsung kepada yang berhak menerima bantuan khusus itu.(Yudi)
Comment