GMNI Kepung Kejari Pamekasan, Tuntut Transparansi Kasus Korupsi

Pamekasan, Selasa 9 Desember 2025 | News Satu- Gelombang kritik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Pamekasan kembali menguat. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa siang (9/12/2025), menuntut penanganan kasus korupsi dilakukan secara transparan dan profesional.

Dalam orasinya, para aktivis menyebut praktik korupsi telah menjadi “penyakit kronis” yang menggerogoti sendi-sendi hukum dan kekuasaan di Indonesia. Mereka menilai korupsi tidak hanya tumbuh karena celah hukum, tetapi juga karena budaya kekuasaan yang diwariskan sejak masa kerajaan hingga era modern.

“Korupsi di Indonesia ibarat dua sisi mata uang dengan kekuasaan. Selama ada kekuasaan, celah korupsi akan selalu ada,” tegas Koordinator Aksi GMNI, Bung Syuhada.

GMNI menyoroti temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 oleh KPK yang mencatat indeks integritas nasional Indonesia di angka 71,53 persen, indikasi masih kuatnya potensi praktik suap, gratifikasi, hingga penyimpangan anggaran.

GMNI menyebut sejumlah kasus besar yang membelit Pamekasan belum memberikan efek jera, mulai dari kasus OTT KPK tahun 2017 yang menyeret Bupati dan Kajari, dugaan korupsi proyek fiktif, hingga penyimpangan dana hibah Rp4 miliar yang dinilai belum jelas penanganannya.

“Kasus-kasus dana desa, hibah, hingga proyek fiktif melibatkan tokoh-tokoh penting Pamekasan. Ini bukti bahwa integritas aparat penegak hukum harus diperkuat,” kata Syuhada.

Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), GMNI membawa tiga tuntutan tegas:

1. Kejari Pamekasan harus berkomitmen menghentikan praktik korupsi di internal lembaga, terutama setelah adanya kasus masa lalu.

2. Kejari Pamekasan harus menangani kasus korupsi secara profesional dan transparan, termasuk kasus mobil sigap, proyek fiktif, dana hibah Zamahsyari, dan temuan penyimpangan Rp4 miliar oleh KPK.

3. Kejari Pamekasan harus mengawasi ketat program nasional beranggaran besar, seperti Koperasi Desa Merah Putih, agar tidak menjadi lahan korupsi baru.

Aksi ini mendapat perhatian masyarakat yang berharap agar penegakan hukum di Pamekasan benar-benar bersih dari kepentingan politik dan bebas dari praktik suap.

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, GMNI menegaskan akan terus mengawal janji Kejari agar tidak ada lagi “ruang gelap” dalam penanganan kasus korupsi di Pamekasan. (Yudi)

Komentar