HEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALSATPOL PP

Ijin Pembangunan Rumah Sakit Moh Noer Disoal Warga Pamekasan

×

Ijin Pembangunan Rumah Sakit Moh Noer Disoal Warga Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Ijin Pembangunan Rumah Sakit Moh Noer Disoal Warga Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Rabu 25 Agustus 2021- Proses pembangunan Kawasan Rumah Sakit Moh. Noer yang baru di bilangan Jalan Jalmak, Kecamatan Pamekasan Kota rupanya belum bisa semulus harapan banyak pihak. Pasalnya, hingga kini tahapan dalam proses relokasi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jatim itu terus disoal beberapa warga dan aktivis di Pamekasan.

Menurut, Abdussalam dalam orasi dalam aksi bersama aktif Gempa Pamekasan di Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja atau DPTSP Naker Kabupaten Pamekasan, proses yang berjalan di lokasi tersebut janggal. Sebab hingga saat ini, pihak rumah sakit belum mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah setempat.

Tak hanya itu saja, menurut Dussalam pemerintah kabupaten Pamekasan juga dinilai lalai dalam pengawasan perijinan yang seharusnya diketatkan dan tidak tebang pilih dalam melakukan prosedur yang seharusnya.

“Pemerintah Kabupaten Pamekasan harus tegas terhadap kondisi yang ada. Masak belum berijin sudah bisa beroperasi pembangunan rumah sakit Moh. Noer di Jalmak saat ini,” tukasnya, Rabu (25/8/2021).

Baginya kondisi ini bukanlah mencerminkan birokasi yang baik dan tegas. Baik dari Satpol PP sebagai penegak Perda, Dinas Lingkungan hidup maupun dan Dinas PUPR yang semua bungkam dan tak bisa beri keterangan teknis.

“Satpol PP harus tegas untuk melarang sementara hingga ada ijin resmi pembangunan yang dikeluarkan oleh pemkab melalui DPTSP Naker Kabupaten Pamekasan,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DPTSP Naker Kabupaten Pamekasan, Supriyanto berdalih bahwa pihaknya telah menyurati pihak Satpol PP setempat terkait belum lengkapnya persyaratan yang dimaksud. Bahkan, dijabarkannya, hingga kini belum ada balasan terkait apa yang disoal oleh aktivis Gempa tersebut.

“Kamis udah Surati langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan terkait kondisi itu. Hingga kini belum ada balasan surat untuk menindaklanjuti laporannya,” paparnya.

Kedepannya, pihaknya berjanji akan tetap berkomunikasi dengan berbagai pihak dan dinas terkait lainnya yang mempunyai tupoksi dalam penerbitan ijin mendirikan bangunan tersebut meski hanya sebatas urukan dasar. Sehingga, pembangunan akan berjalan dengan baik dan tidak melabrak aturan daerah terutama peraturan menteri kesehatan RI yang sudah dikaji para pendemo itu.(Yudi)

Comment