News Satu, Pamekasan, Jumat 16 Juli 2021- Selain memiliki areal lahan pertanian khusus tembakau yang luas dan produktif, Kabupaten Pamekasan Jawa Timur rupanya juga merupakan kawasan produksi dengan jumlah pabrik rokok resmi yang melimpah. Yakni, ada sekitar 70 pabrikan yang tersebar di seluruh pelosok Bumi Gerbang Salam.
Kondisi ini yang membuat relevan bagi Kabupaten Pamekasan sebagai salah satu daerah penyumbang pendapatan cukai tembakau yang besar. Sehingga, berimbas pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) terbesar tahun 2021 ini sekitar 64,5 Milyar.
Menurut Zainul Arifin Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura mengatakan, berdasarkan catatan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Jawa Timur, total pabrik rokok yang tersebar di empat kabupaten di Pulau Madura memang ada sebanyak 90 pabrik rokok. Namun, sekitar 70 pabrik diantaranya berada di Kabupaten Pamekasan.
“Sebab, penentu besaran DBHCHT ini salah satunya jumlah perusahaan rokok. Kabupaten Pamekasan tercatat paling banyak perusahaan rokoknya,” katanya pada media, Jumat (16/7/2021).
Data dengan Jumlah pabrik rokok sebanyak 70 itu berdasarkan ketentuan pemerintah. Yakni hanya dihitung pada kedudukan perusahaan rokok yang sudah legal atau rokoknya telah bercukai sesuai ketentuan. Jadi untuk perusahaan yang tidak memiliki ijin atau status ilegal, tidak tidak dimasukkan pada daftar 70 perusahaan industri rokok yang ada institusinya di Pamekasan.
“Yang terdaftar di kita pabriknya bukan merknya. Kalau merknya lebih kurang lebih 90-an se Madura. Untuk di Pamekasan ada sekitar 70-an,” tukasnya. (Yudi)
Comment