News Satu, Pamekasan, Jumat 23 September 2022- Rembuk bersama terus dilakukan Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Jawa timur. Itu tujuannya untuk menggalang komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Bumi Gerbang Salam.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, dr Saifudin, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Lalu juga peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, dan surat keputusan (SK) bupati tentang percepatan penurunan stunting Kabupaten Pamekasan nomor 188/37/432.0 tahun 2022.
“Harapan pertemuan kali ini adalah penurunan angka stunting di Kabupaten Pamekasan tahun 2022 pada tahun 2023 bisa di atas 20 persen. Jadi berdasarkan survei SSDI tahun 2021 angka stunting di Kabupaten Pamekasan masih 38,6 persen. Itu berbeda dengan hasil pendataan bulan timbang yang hanya 11,4 persen,” tegasnya.
Saifudin juga menerangkan, untuk bulan timbang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni bulan Februari dan Agustus. Berdasarkan pendataan langsung di lapangan angka stunting di Pamekasan hanya 11,4 persen, jauh berbeda dengan hasil survei tersebut.
“Inilah salah satu tugas kita ke depan bahwa disamping kita berupaya secara konvergensi menurunkan angka stunting secara bersama-sama, kita juga memastikan bahwa data yang kita input ke dalam sistem aplikasi stunting bisa mendekati realitas yang ada di Kabupaten Pamekasan,” tandasnya.
Sehingga diharapkan data yang disuguhkan untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat biar akurat dan sesuai kenyataan di lapangan. Jadi tidak ada kesimpangsiuran informasi untuk penanganan kasus stunting yang lebih efekti dan akurat di Pamekasan.(Yudi)
Comment