News Satu, Pamekasan, Jum’at 17 Desember 2021- Bea Cukai Madura (BCM) bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa timur, melaksanakan monitoring dan evaluasi atau Monev. Terutama dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pamekasan tahun 2021 di berbagai bidang sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara resmi menurut lansiran laman resmi BCM, Monev dilaksanakan oleh mereka di Ruang Pertemuan Hotel Cahaya Berlian pada Senin, (13/12/2021). Tak ayal jika dikesempatan kali ini, dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merealisasikan alokasi anggaran DBHCHT tahun 2021 di Bumi Gerbang Salam.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pamekasan, Nurul Widiastuti. Lalu segenap jajaran perwakilan dinas dan berbagai instansi terkait.
Pasalnya, dalam agenda evaluasi itu, dipaparkan semua kegiatan DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum. Sehingga hasil dari rencana kerja DBHCHT bisa optimal dan efektif terkait dengan pola pemanfaatan DBHCHT dapat dirasakan oleh masyarakat luas sesuai porsinya.
Menurut Tesar Pratama, Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, memaparkan hasil evaluasi pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Pamekasan. Bahkan secara mengejutkan hasilnya cukup signifikan dan bisa digunakan sebagai acuan agar lebih baik tahun depan.
“Capaian kinerja pemanfaatan DBHCHT Pamekasan di bidang penegakan hukum menunjukkan tren positif dan bagus,” terangnya, Jum’at (17/12/2021).
Sementara, untuk evaluasi harus meliputi 5 kegiatan tersebut sesuai dengan konsep yang telah dicanangkan dan direalisasikan. Diantaranya yaitu koordinasi, pembinaan industri melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau (DBHCHT), sosialisasi ketentuan cukai, pemberantasan rokok ilegal, dan pengumpulan informasi rokok ilegal.
“Hal ini juga didukung dengan berhasilnya Pamekasan mendirikan Kawasan Industri Hasil Tembakau pertama di Jawa Timur yang bertujuan untuk pembinaan industri dengan pendekatan preventif,” tukasnya.(Yudi)
Comment