News Satu, Pamekasan, Selasa 29 Maret 2022- Pasca usainya sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Pamekasan, Jalan Kabupaten Bumi Gerbang Salam pada Senin (28/3/2022) kemarin. Menjadi, penanda terpilihnya Fattah Jasin sebagai pengisi kekosongan kursi wakil Bupati Pamekasan, hingga masa jabatan tahun 2023 mendatang.
Kini dengan sudah terpilihnya Fattah Jasin yang merupakan calon nomor urut 1 dengan perolehan 39 suara, semakin memantapkan berbagai langkah kerjanya. Terutama dalam komitmen untuk mendukung keinginan besar Bupati Baddrut Tamam dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Tak ayal jika setelah proses pemilihan, Wakil Bupati Pamekasan terpilih, Gus Acing sapaannya, menyampaikan beberapa hal penting. Salah satunya, yakni dari kedua calon wakil bupati Pamekasan, telah sama-sama berjuang untuk menjadi wakil bupati. Namum, kembalikan kepada garis tangan masing-masing yang menentukan hasil akhirnya untuk terpilih menjadi wakil Bupati Baddrut Tamam kedepannya.
“Dapat kita ketahui bersama bahwa garis tangan untuk menjadi wakil bupati jatuh pada Fattah Jasin dan ini merupakan hal penting agar dijadikan contoh untuk sebuah pesta demokrasi yang sesuai dengan undang-undang,” ungkapnya, Selasa (29/3/2022).
Dengan modal takdir itu, Gus Acing sebagai Wakil Bupati terpilih antar waktu tak akan lupa mengucapkan syukur dan rasa harunya. Terlebih pada semua kepercayaan anggota DPRD Pamekasan yang telah memberi amanah dalam hak suaranya pada proses pemilihan yang dimulai pada Senin siang sekiranya pukul 14.13 Wib tersebut.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pamekasan bisa dijadikan sebuah acuan bagi pesta demokrasi seperti yang dicita-citakan oleh Pak Bupati harus bersih dari money politik dan lain sebagainya dan hari ini terjadi di Pamekasan,” terangnya.
Tentu sebelumnya, Gus Acing dengan calon nomor urut 2, Agus Mulyadi beberapa waktu yang lalu diminta dan memenuhi kewajiban untuk memberikan komitmen bersama. Jadi semua proses untuk menjadi wakil bupati sudah diatur di undang-undang.
“Yakni bahwa wakil bupati itu pertama membantu tugas bupati di bidang pemerintahan pembangunan, bidang kemasyarakatan dan membantu bidang-bidang untuk koordinasikan kepemerintah pusat,” tuturnya.
Bahkan, PJ Bupati Pamekasan itu juga mengatakan selain itu pasti ada punya komitmen lain untuk mendukung visi dan misi Bupati Pamekasan kedepannya. Terutama selama masa bakti periode 2018-2023 yang sebelumnya telah dilalui dengan baik dan bersama, hingga terhenti setelah Raja’e, almarhum atau meninggal dunia.
“Jadi, undang-undang itu visi dan misi satu periode namun di tengah jalan ada yang berhalangan maka siapapun yang yang menunjukkan itu harus komitmen untuk terus sampai dengan akhir.” tutupnya.(Yudi)
Comment