Ironi Daun Emas, Bupati Pamekasan Dorong KEK Tembakau Madura

Pamekasan, Jumat 6 Februari 2026 | News Satu- Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyatakan dukungan serius terhadap gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura yang diusulkan Komunitas Muda Madura (Kamura). Dukungan tersebut disampaikan usai menerima paparan kajian akademik KEK Madura di ruang VIP Pendopo Ronggosukowati.

Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Asisten I, Disperindag, DKPP, Bapperida, BPKPD, Dinas PUPR, serta DPMPTSP Kabupaten Pamekasan.

Tim riset Kamura melalui Moh Ilyas membeberkan ironi struktural yang selama ini terjadi di Madura. Meski mayoritas masyarakat menggantungkan hidup sebagai petani tembakau, sejumlah wilayah di Madura justru masih tercatat sebagai daerah termiskin di Jawa Timur.

“Mayoritas penduduk Madura adalah petani. Tembakau sering disebut daun emas karena kontribusinya besar terhadap penerimaan negara lewat cukai, tapi faktanya kesejahteraan petani belum terangkat. Ini paradoks,” ujar Ilyas, Jumat (6/2/2026).

Menurut Kamura, kondisi tersebut menunjukkan adanya mata rantai tata niaga tembakau yang tidak adil, bahkan cenderung dikuasai segelintir pihak. Akibatnya, nilai tambah terbesar tidak dinikmati petani di hulu.

Atas dasar itu, Kamura mengusulkan pembentukan KEK Tembakau Madura sebagai solusi struktural untuk memperbaiki tata niaga, mendorong industrialisasi, serta memperkuat hilirisasi tembakau secara terintegrasi.

“KEK ini bukan sekadar kawasan industri, tetapi ekosistem ekonomi yang memberi kepastian harga, akses pasar, dan nilai tambah bagi petani,” tegas Ilyas.

Secara yuridis, Kamura menilai pembentukan KEK memiliki landasan kuat pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Regulasi yang ada saat ini dinilai belum cukup progresif dalam memberikan insentif fiskal dan kemudahan investasi bagi sektor tembakau.

Kamura juga menawarkan konsep klaster industri tembakau terintegrasi dengan pembagian peran antar kabupaten di Madura. Dalam skema tersebut, Sumenep diproyeksikan sebagai sentra tembakau premium di sektor hulu melalui penerapan smart farming dan contract farming untuk menjamin kualitas dan serapan pasar.

Sementara itu, Pamekasan diarahkan menjadi sentra produksi berkeadilan sekaligus hub industrialisasi rokok rakyat, dengan modernisasi mesin, peningkatan manajemen mutu, dan penguatan UMKM tembakau.

Menanggapi paparan tersebut, Bupati KH. Kholilurrahman menyambut positif naskah akademik Kamura. Ia menilai gagasan KEK bisa menjadi momentum strategis untuk mengubah nasib petani tembakau yang selama ini belum menikmati hasil optimal dari komoditas unggulan daerah.

Namun demikian, Kholilurrahman menegaskan pembentukan KEK Madura harus dibangun melalui kesepakatan politik dan administratif seluruh kepala daerah di Madura agar memiliki daya tawar kuat saat diajukan ke pemerintah pusat.

“Ini harus dimusyawarahkan bersama para bupati se-Madura, kemudian dikomunikasikan ke Dewan KEK di pusat. Dukungan pemerintah pusat menjadi kunci,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur penunjang, mulai dari jalan penghubung antar kabupaten, akses logistik, hingga kawasan industri yang terintegrasi untuk memperlancar arus distribusi.

“Kawasan ekonomi tidak bisa berdiri tanpa infrastruktur yang memadai,” tandasnya.

Kholilurrahman menegaskan Pamekasan siap menjadi garda depan dalam mendukung realisasi KEK Tembakau Madura. Ia meminta seluruh OPD bergerak satu komando dan menyiapkan langkah konkret menyambut peluang tersebut.

“Pamekasan siap mendukung KEK Madura. Semua perangkat daerah harus bersinergi dan satu suara,” pungkasnya. (Yudi)