HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPAMEKASANREGIONAL

Jadi Korban Penganiayaan, Wartawan Indosiar Lapor Ke Polres Pamekasan

×

Jadi Korban Penganiayaan, Wartawan Indosiar Lapor Ke Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Jadi Korban Penganiayaan, Wartawan Indosiar Lapor Ke Polres Pamekasan
Jadi Korban Penganiayaan, Wartawan Indosiar Lapor Ke Polres Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Selasa 6 Oktober 2020- Fathor Rosi wartawan televisi Indosiar, yang saat menjalankan tugasnya sebagai jurnlis mengalami kekerasan fisik saat penutupan Wisata Bukit Bintang, di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan,  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Akhirnya melaporkan kekerasan yang dialami ke SPKT Polres Pamekasan.

Laporantersebut diterima regu piket SPKT dan sudah tercatat resmi dalam Laporan Polisi dengan nomor LP-B/346/X/RES.1.6/2020/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan, yang tanggal Senin, 5 Oktober 2020.

Mantan Aktivis GMNI Jember ini, mengatakan pelaporan tersebut dilakukan sebagai pembelajaran bagi warga. Agar peristiwa serupa tidak terjadi kepada wartawan dan awak media lainnya  terutama saat menjalankan fungsi jurnalistik dan peliputan di wilayah Madura khusunya Pamekasan.

“Dalam melakukan kegiatan jurnalistik, wartawan sudah dilindungi undang-undang pers. Dan kekerasan yang saya alami semoga tidak terjadi pada wartawan lain yang sedang peliputan sesuai fungsi pewarta,” ungkapnya, Selasa (6/10/2020).

 Sebelumnya, pihaknya dan rekan wartawan lainnya juga mengikuti proses pemeriksaan awal sebagai bahan laporan. Bahkan, sejumlah barang bukti lainnya juga sudah dibeberkan pada petugas. Antara lain berupa foto dan video rekaman saat kejadian yang juga menunjukkan para pelaku kekerasan yang terlibat.

“Alhamdulillah, laporan saya diterima dan saya juga sudah serahkan kepada pihak kepolisian bukti awal berupa foto dan rekaman kejadian dan pelaku,” tutupnya. (Yudi)

Comment