Pamekasan, News Satu, Rabu 6 Agustus 2025- Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi solidaritas di Monumen Arek Lancor. Aksi ini merupakan bentuk kecaman terhadap tindak kekerasan yang dialami Humaidi, jurnalis Radar Situbondo, saat menjalankan tugas peliputan pada Jumat lalu (1/8/2025) di Kabupaten Situbondo.
Dalam aksi damai itu, para jurnalis membentangkan poster dan spanduk bernada kecaman terhadap kekerasan terhadap pers, serta membawa kain kafan berisi tuntutan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, agar mengambil sikap tegas.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Andy, salah satu perwakilan jurnalis dalam orasinya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Khairul Anam, menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga tuntutan serius agar pelaku kekerasan segera ditindak secara hukum. Ia juga meminta Bupati Situbondo tidak lepas tangan dan turut bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Kami minta Gubernur Jatim, melalui Kepala Bakorwil IV, menyampaikan tuntutan kami. Kami tidak ingin kasus ini tenggelam tanpa kejelasan hukum,” tegas Anam, Rabu (6/8/2025).
Anam juga menilai bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran hukum pidana, namun juga pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan prinsip demokrasi. Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar, dan menjadi momentum penting bagi solidaritas insan pers Madura dalam menjaga marwah jurnalistik serta menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan. (Yudi)
Comment