HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Kabupaten Pamekasan Akan Miliki KIHT Di Desa Gugul Tlanakan

×

Kabupaten Pamekasan Akan Miliki KIHT Di Desa Gugul Tlanakan

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Pamekasan Akan Miliki KIHT Di Desa Ceguk Tlanakan
Kabupaten Pamekasan Akan Miliki KIHT Di Desa Ceguk Tlanakan

Selanjutnya, setelah selesai tahapan awal itu, lalu dipresentasikan pada Bupati Baddrut Tamam. Jika kawasan itu sudah disetujui dan dinyatakan memenuhi syarat kelayakan, akan pada tahapan pembangunan pagar dan pemadatan saluran.

“Untuk tahun ini pembangunan saluran pembangunan pagar dan pemadatan lokasi. Bangunan induk di tahun berikutnya,” imbuhnya.

Agus mengaku dana DBHCT yang tersedia untuk menjalankan program ini, sekitar Rp 7,5 Miliar. Semua dana itu dioptimalkan untuk pembanguan sarana fisik di KIHT. Jika memang anggarannya mencukupi, direncanakan dana itu juga untuk pavingisasi, pembangunan musholla dan kantor Satpam. Itu semua, sebagai tindak lanjut dari studi banding yang dilakukan Pemkab ke KIHT Kudus Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Harapannya, dengan dimilikinya KIHT, maka produksi tembakau Pamekasan  banyak yang diproduksi perusahaan rokok di Bumi Gerbang Salam. Pabrik rokok lokal itu juga bisa produksi sekalipun tidak punya gudang tempat untuk bekerja.

“Nanti bisa ditampung di kawasan KIHT tersebut dan disana mereka juga dibina sehingga menjadi perusahaan professional,” tambahnya lagi.

Sampai saat ini, Menurutnya, perusahaan rokok lokal yang legal sekitar 57 perusahaan. Dari data yang ada selebihnya berstatus belum resmi dan jumlahnya hanya sekitar 5 atau sampai 8 perusahaan saja.

Terkait dengan perkembangan perusahaan rokok lokal Pamekasan, Disperindag menilai sangat bagus, sekalipun peredarannya banyak keluar Madura. Nah, dengan KIHT itu nantinya, perusahaan rokok tersebut berkembang besar lagi,  setelah dibina dan difasilitasi oleh Pemerintah. (Yudi)

Comment