HALO POLISIHEADLINENEWSORMASPAMEKASANPMIIREGIONALTNI/POLRI

Kapolres Pamekasan Pantau Vaksinasi Secara Door To Door Serbu Aktivis PMII Pamekasan

×

Kapolres Pamekasan Pantau Vaksinasi Secara Door To Door Serbu Aktivis PMII Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pamekasan Pantau Vaksinasi Secara Door To Door Serbu Aktivis PMII Pamekasan
Kapolres Pamekasan Pantau Vaksinasi Secara Door To Door Serbu Aktivis PMII Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Selasa 27 Juli 2021- Polres Pamekasan Jawa Timur terus melaksanakan giat Vaksinasi Door To Door. Dari pintu ke pintu dilakukan sebagai upaya percepatan terbentuknya herd immunity melalui serbuan vaksinasi di tengah pandemi Covid-19 di Bumi Gerbang Salam.

Kesempatan Vaksinasi Door To Door kali ini, menyasar pengurus anggota PMII Cabang Pamekasan. Secara khusus Vaksinasi itu dilakukan oleh Urkes Polres Pamekasan di Kantor Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Pamekasan yang berada Jl. Brawijaya Kecamatan Pamekasan, Pamekasan, Selasa (27/7/2021).

Pada kegiatan tersebut Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, menyaksikan bersama PJU Polres Pamekasan. Mereka lakukan pantauan langsung proses vaksinasi kepada puluhan aktivis PMII Pamekasan itu.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres AKP Nining Dyah PS menyampaikan, bahwa kegiatan vaksinasi dari rumah ke rumah atau Door To Door terus dilakukan oleh Polres Pamekasan. Hal tersebut sebagai upaya percepatan terbentuknya herd immunity ditengah masa pandemi covid-19 pada berbagai komponen masyarakat.

“Vaksinasi diberikan sesuai SOP vaksin berupa protokol kesehatan, screening awal, pelaksanaan vaksin, dan observasi selama 15 menit,” ungkapnya.

Secara teknis fasilitas Vaksinasi Door To Door ini sengaja dilakukan oleh Polres Pamekasan untuk dapat menjangkau warga. Terutama bagi yang kesulitan mendapatkan akses vaksinasi Covid-19.

Kasubbbag Humas juga mengimbau kepada masyakarat untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan selalu memperhatikan 6M. Yakni dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.

“Serta mentaati peraturan yang diberlakukan pemerintah yaitu pemberlakuan PPKM darurat dalam penanganan Covid-19,” tutupnya.(Yudi)

Comment