News Satu, Pamekasan, Sabtu 14 Agustus 2021- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan Jawa Timur telah siapkan pelayanan Kartu Nikah Digital. Namun untuk sementara masih tersedia di 3 Kecamatan yang ada di Bumi Gerbang Salam.
Keputusan dan program itu dilakukan sebagai bentuk Kepatuhan dengan mengikuti aturan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pasalnya telah memutuskan untuk menghentikan pencetakan Kartu Nikah Fisik dan diganti menjadi Kartu Nikah Digital.
“Untuk sementara di Pamekasan masih sama, hanya ada 3 kecamatan saja yang siap mencetak Kartu Nikah Digital,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan, Afandi pada media, Sabtu (14/8/2021).
Disinggung terkait 3 kecamatan mana saja yang telah siap melayani pola baru dengan pencetakan Kartu Nikah Digital di Pamekasan. Pihaknya menjelaskan yakni diantaranya Kecamatan Pamekasan Kota, Kecamatan Pademawu, dan Kecamatan Batumarmar di kawasan Pantai Utara atau Pantura Pamekasan.
“Sejak tahun 2020 fasilitas pencetakan Kartu Nikah Digital masih terbatas hanya di daerah itu saja,” tukasnya.
Bahkan pihaknya juga mengungkapkan, bagi pasangan yang sudah menikah namun belum teregistrasi dengan Kartu Nikah Digital bisa mengusulkan Kartu Nikah Digital di tiga kecamatan tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan bagi setiap lapisan masyarakat di daerah itu untuk segera mendapatkan Kartu Nikah Digital tersebut.
“Langsung saja mengusulkan ke tiga kecamatan, InsyaAllah dilayani dan gratis,” tuturnya.(Yudi)
Comment