News Satu, Pamekasan, Selasa 23 Februari 2021- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ajib Abdullah, memastikan keamanan stok Pupuk Bersubsidi untuk tahun anggaran 2021 tidak langka.
Hal itu disampaikan untuk menjawab auidensi yang dilakukan DPC GMNI Pamekasan. Stok ketersediaan pupuk tahun ini untuk para petani di kabupaten berjuluk Kota Gerbang Salam menurutnya masih tercukupi.
“Gak ada pupuk langka, apalagi awal tahun. Kalau saya amati di lapangan, gak ada kelangkaan pupuk itu,” ungkapnya, Selasa (23/2/2021) siang.
Kadis Ajib menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan sekitar 28.000 ton pupuk urea bersubsidi ke Pemerintah Pusat, dan dinyatakan telah disetujui dengan bukti turunnya surat keputusan
“Sudah turun SK-nya. Untuk urea pada tahun 2021 ini, kuota pupuk itu sama dengan pengajuan yaitu sekitar 28.000 ton,” sebutnya.
Kurangnya stok pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pamekasan menurutnya terjadi pada tahun 2020. Sebab, pengajuan dari Daerah lebih tinggi dari jatah atau kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Sehingga menurutnya, kemungkinan itulah yang melatarbelakangi asumsi masyarakat bahwa hingga tahun ini Kabupaten Pamekasan mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi.
Lanjut, Kadis Ajib kemudian menyampaikan klarifikasi perihal ketidakhadirannya saat kegiatan audiensi yang dilakukan oleh GMNI DPC Kabupaten Pamekasan.
Pada saat audiensi kemarin itu, terang dia, pihaknya berhalangan hadir menemui peserta audiensi karena berbenturan dengan rapat pembahasan Raperda dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan.
Ia menegaskan dirinya harus melakukan rapat dengan legislatif Komisi II DPRD Pamekasan karena untuk menemui dan memberikan penjelasan kepada peserta audiensi telah ia limpahkan ke pejabat struktural organisasi bidang DKPP yang menanganinya.
“Karena pembahasan Raperda tentang tembakau itu pukul 09.00, maka saya ke DPRD. Sedangkan yang pupuk saya memerintahkan Kabid. Nah, ditemui Bidang gak mau, padahal Bidang itu jauh lebih faham mengenai teknis tentang pupuk,” tukas dia lugas.
“Masak (tubuh, red) saya mau dibagi dua? Satunya menemui GMNI, satunya lagi menemui Komisi II,” imbuhnya setengah berkelakar.
Lanjut Ajib menyampaikan, masyarakat yang ingin menanyakan tentang persoalan pupuk dan lain hal tentang ketahanan pangan dan peternakan menurutnya tidak harus bertemu dengan dirinya.
“Mestinya kalau benar hendak menanyakan tentang kelangkaan pupuk bersubsidi, ya tidak harus ke saya, ada Kepala Bidang Produksi Pertanian, Suaidi, dan di bawahnya ada Kasi Sarana, Slamet, mereka lebih paham dari saya,” tuturnya.
Sebelum menutup keterangan, Kadis Ajib Abdullah mengajak seluruh pihak untuk sama mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi supaya tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh para petani.
“Kita sama kok, ingin pupuk bersubsidi tidak jatuh pada orang yang tidak berhak menerimanya,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan bocornya pendistribusian, pihaknya menjelaskan bahwa daftar nama penerima pupuk bersubsidi sudah terdata di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) Kabupaten Pamekasan atau di e-RDKK pusat.
“Memang sekarang untuk mengendalikan kebocoran pupuk bersubsidi, maka ada aturan-aturan baru. Seperti pakai Kartu Tani atau pakai KTP, dicek di RDKK. Kalau tidak ada, maka tidak boleh,” pungkasnya. (Yudi)
Comment