432

Kualitas Pelayanan RSUD Smart Pamekasan Sedang Dievaluasi Ombudsman RI

News Satu
Kualitas Pelayanan RSUD Smart Pamekasan Sedang Dievaluasi Ombudsman RI
Kualitas Pelayanan RSUD Smart Pamekasan Sedang Dievaluasi Ombudsman RI

Pamekasan, Senin 28 September 2026 | News Satu- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan inspeksi lapangan ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Senin (28/9/2026), untuk menilai secara langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan tersebut.

Kedatangan tim Ombudsman menjadi perhatian karena penilaian dilakukan langsung di berbagai unit pelayanan rumah sakit guna mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sekaligus memastikan kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga anggota tim Ombudsman RI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah ruang layanan. Proses evaluasi berlangsung sejak pagi dan masih berlanjut hingga siang hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat, mengatakan pihak rumah sakit saat ini masih menjalani tahapan pemeriksaan sehingga hasil penilaian belum dapat diumumkan.

“Hari ini masih berlangsung, hasil penilaian Ombudsman belum tahu,” kata Syaiful saat dikonfirmasi.

Menurutnya, seluruh jajaran rumah sakit fokus mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan tim Ombudsman RI agar seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dapat disampaikan secara lengkap. Karena proses evaluasi masih berjalan, pihak rumah sakit memilih menunggu hasil resmi yang nantinya akan diterbitkan Ombudsman RI.

“Ini kami sedang diperiksa. Jadi tunggu saja,” ujarnya.

Syaiful memastikan hasil evaluasi akan diinformasikan kepada masyarakat setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan laporan resmi diterima dari Ombudsman.

“Besok kami akan informasikan hasilnya,” tegasnya.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI merupakan bagian dari agenda evaluasi pelayanan publik yang secara rutin dilakukan terhadap instansi pemerintah dan penyelenggara layanan publik.

“Tujuannya untuk mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Langkah Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung di RSUD Smart Pamekasan dinilai penting untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar, transparan, responsif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan Kabupaten Pamekasan. (Yudi)