News Satu, Pamekasan, Rabu 16 September 2020- Desakan berbagai pihak untuk lebih serius dalam penanganan tata niaga tembakau di Kabupaten Pamekasan semakin bertubi tubi. Mulai dari optimalisasi pemantau hingga penindakan tembakau luar Pamekasan yang semakin merajalela.
Salah satunya, dari Komisi Urusan Tembakau /KUT Pamekasan, Ismail A. Rahim. Secara tegas pihaknya, menurut aparat penegak Perda 4/2015 tentang Tata Niaga, Budi Daya dan Perlindungan Tembakau Madura, tegas tak tebang pilih.
Itu termasuk juga soal pengawasan makin gencarnya, tembakau Jawa ke Madura. Sebab, kondisi di tingkatan petani saat ini belum mencapai harga yang bagus, dan jika digempur oleh tembakau luar, maka stabilitas harga tidak akan tercapai maksimal.
“Perda kita harus benar-benar ditegakkan, stop tembakau jawa. Selain demi kewibawaan pemerintah daerah juga untuk melindungi petani tembakau yang sudah mengharapkan harga bagus,” tegasnya.
Bahkan, baru berjalan beberapa bulan saja, operasi di jalan lintas kota desa Ambat Kecamatan Tlanakan, tim Satpol PP Pamekasan sudah berhasil mengamankan sekitar 120 sak tembakau yang ditengarai dari Jawa.
“Ratusan sak tembakau itu diamankan di Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, sekitar pukul 22.00 wib, Senin malam” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Hasanurrahman. Setelah diperiksa, truk nopol S 9627 BP bermuatan tembakau Paiton itu, digiring ke Mapolres Pamekasan, usai diperiksa intensif di Kantor Pol PP di jalan Pamong Praja Pamekasan.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, tembakau siap pakai itu, dari Bojonegoro. Pengakuan sopir, tembakau tersebut tidak hendak dibawa ke gudang tembakau, melainkan akan disetor ke pabrik rokok lokal di Kecamatan Larangan, Pamekasan. (Yudi)
Comment