HEADLINEHUKRIMMADURANEWSPAMEKASANREGIONALRUTAN

Lapas Kelas IIA Pamekasan Kuatkan Psikososial WBP Pasca Rehabilitasi

×

Lapas Kelas IIA Pamekasan Kuatkan Psikososial WBP Pasca Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIA Pamekasan Kuatkan Psikososial WBP Pasca Rehabilitasi
Lapas Kelas IIA Pamekasan Kuatkan Psikososial WBP Pasca Rehabilitasi

News Satu, Pamekasan, Senin 1 Maret 2021- Lapas Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur mulai mempersiapkan area program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Itu dikhususkan pada program Pasca rehabilitasi narkoba yang selama ini dikonsentrasikan dalam pengawasan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI setempat.

Semua dilakukan secara intensif baik dari aspek sosial dan juga sisi medis. Seperti yang terlihat pada wilayah baru untuk kegiatan Area Kreatif yang dipersiapkan.

Antara lain seperti yang nampak di area untuk budidaya tanaman hidroponik. Juga tempat khusus aktifitas bengkel kerja untuk pembuatan pagar, tralis dan lainnya di bidang perbengkelan pemasyarakatan.

Kalapas Kelas IIA Pamekasan, M. Hanafi mengatakan bahwa pihaknya bersama staf pembinaan kemandirian, memberikan arahan kepada WBP pasca rehabilitasi sosial dan medis. Itu agar selalu melakukan pekerjaan dengan hati-hati dan penuh ketelitian untuk hasil yang baik dan bernilai produksi yang tinggi.

“Area ini kami persiapkan untuk pelaksanaan program kemandirian dan dikerjakan secara bertahap dengan dibantu beberapa WBP paska rehab narkoba,” ujarnya pada media, Senin (1/3/2021) pagi.

Ia menambahkan pembinaan kemandirian ini, diberikan kepada para WBP pasca rehab narkoba secara sosial dan medis untuk membentuk dan mengembangkan potensi serta keahlian mereka. Khususnya dalam bidang pertanian dan kerajinan tangan, dan pengelasa pagar agar dapat dipergunakan WBP ketika bebas nanti sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.

Hal ini wajib dilakukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP.

“Kami selalu memberikan dukungan, khususnya pelaksanaan program-program pembinaan WBP demi yang lebih baik,” tandasnya.

Standar bimbingan bakat dan bimbingan keterampilan yang secara garis besar memuat informasi tentang pelaksanaan kegiatan bimbingan di Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan bimbingan bakat dan bimbingan keterampilan dan membantu meningkatkan mutu dan kualitas narapidana.

“Itu dalam upaya mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan minat, bakat dan keterampilan yang dimiliki sesuai dengan keselarasan dunia luar lapas nanti,” tukasnya.

Perkembangan psikososial penting menurutnya, karena itu perkembangan diri, yang berkaitan dengan emosi, motivasi dan perkembangan pribadi manusia. Serta perubahan dalam bagaimana individu narapidana berhubungan dengan orang lain.

“Saat menjalani pidana mulai menginjak orentasi di Lapas pamekasan, pada masa inilah pola perilaku narapidana akan terlihat,” tutupnya. (Yudi)

Comment