NEWSPAMEKASANREGIONALRUTAN

Lapas Klas IIA Pamekasan Gelar Sosialisasi Bankum

×

Lapas Klas IIA Pamekasan Gelar Sosialisasi Bankum

Sebarkan artikel ini
Lapas Klas IIA Pamekasan Gelar Sosialisasi Bankum
Lapas Klas IIA Pamekasan Gelar Sosialisasi Bankum

News Satu, Pamekasan, Jumat 26 April 2019- Lapas Klas II A menggelar sosialisasi bantuan hukum di aula Lapas Kekas II A Kabupaten Pamekasan bersama Posbakumadin Jumat (26/04/2019). Sosialisasi bantuan hukum di gelar dalam rangka memberikan sosialisasi hukum Pidana maupun hukum Perdata.

“Kegiatan sosialisasi bantuan hukum ini digelar merupakan program Posbakumadin di setiap tahun, sekaligus untuk memeriahkan Hari Bhakti Permasyarakatan,” kata Abd Fatah Ketua Umum Posbakumadin, Jumat (26/4/2019).

Sosialisasi bantuan hukum di gelar untuk memberikan penyuluhan hukum baik itu perdata ataupun pidana kepada para tahanan Klas II A Pamekasan. Persoalan hukum sudah menjadi hak  serta kewajiban untyk memberikan hukum secara gratis terhadap yang membutuhkannya, tutur Fatah.

“Siapapun yang tengah mendapat permasalahan yang membutuhkan pendampingb hukum secara gratis, dari pihak kami telah siap mendampinginya guna mengawal kasusnya,” tandasnya.

Sementara, Hanafi Ketua Kalapas Klas II A Pamekasan mengatakan, digelarnya sosialisasi bantuan hukum ini bertujuan untuk memahami tentang masyarakat yang harus gahu akan hukum pidana, karena masyarakat memiliki hak dalam keadilan hukum yang harus dijamin dan dilindungi oleh Negara.

“Hak masyarakat  untuk mendapatkan keadilan dalam hukum setara derajatnya  karena hal itu untuk mendapatkan suatu keadilan sosial dan hal ini tidak ada batasannya dan siapapun mendapatkan akses akan keadilan hukum,” ungkapnya.

Karena peradilan pidana merupakan kecendrungan hal yang eklusif dan integrated criminal justice system yang mampu mewujudkan, baik itu melalui pemahaman dari segi aspak maupun prinsip yang harus dipegang didalam pelaksanaan peradilan pidana.

“Tujuan peradilan pidana ini menerlukan suatu pemahaman hukum secara pidana dan ketrampilan khusus yang nantinya akan mewujudkan leradilan pidana yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya. (Sella)

Comment