HEADLINEHUKRIMNEWSPAMEKASANREGIONALRUTAN

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gagalkan Penyeludupan SIM Card Ke WBP

×

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gagalkan Penyeludupan SIM Card Ke WBP

Sebarkan artikel ini
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gagalkan Penyeludupan SIM Card Ke WBP
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gagalkan Penyeludupan SIM Card Ke WBP

News Satu, Pamekasan, Sabtu 24 April 2021- Kolaborasi Tim Penggeledahan A dengan Sat Opspatnal Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil gagalkan upaya penyeludupan barang terlarang ke Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP.

Hal itu, terjadi pada Sabtu (24/4/2021) ketika Petugas melakukan penggeledahan barang kunjungan dan paket untuk WBP. Satopspatnal Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang bertugas ini, berhasil gagalkan upaya penyelundup barang terlarang berupa Simcard GSM untuk masuk ke dalam Lapas.

Kejadian bermula ketika petugas penggeledahan Tim A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang bertugas menggeledah barang Kunjungan dan Paket untuk WBP mencurigai seorang pengunjung atas nama BS hendak menitipkan barang makanan.

Ketika diperiksa, Farid Hidayatullah selaku petugas yang bertugas menggeledah melihat benda yang mencurigakan di dalam makanan (Pisang Goreng) yang terlihat dilayar X-ray.
Benar saja, ketika dibuka ternyata di dalam makanan tersebut terdapat barang terlarang. Itu berupa 8 buah makanan yang berisi 5 buah Simcard dengan total 40 Simcard di dalam makanan tersebut.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Shohibur Rachman, saat itu Farid Hidayatullah selaku petugas yang berhasil menggagalkan barang Kunjungan dan Paket untuk WBP tersebut. Sontak, petugas yang lain juga turut melakukan upaya penggeledahan intensif bpada barang lainnya.

“Pengunjung tersebut tingkahnya beda seperti orang gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin X-ray dan ketika saya mengecek layar X-ray ada barang yang mencurigaka,” ujarnya Sabtu (24/4/2021) siang.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pengunjungan dan beserta barang bukti langsung diserahkan kebagian Kamtib sebagai proses introgasi. Dalam pengakuannya B.S menjelaskan bahwa barang terlarang tersebut benar miliknya dan rencananya diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam Lapas Narkotika di Bumi Gerbang Salam itu.

Atas kejelian dan kesungguhan tim penggeledahan A tersebut, Kalapas Sohibur Rachman, sangat mengapresiasi kinerja jajarannya. Sebab sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

“Terimakasih kepada petugas tim penggeledahan dan Tim Satopspatnal yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” tandasnya.

Selanjutnya, pihak Lapas akan lakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut. Lalu akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran Halinar di Lapas. (Yudi)

Comment