331

Laporan Warga Harus Cepat Ditindaklanjuti, Diskominfo Pamekasan Optimalkan SP4N-LAPOR

News Satu
Pamekasan, Sabtu 4 Juli 2026 | News Satu-
Laporan Warga Harus Cepat Ditindaklanjuti, Diskominfo Pamekasan Optimalkan SP4N-LAPOR

Pamekasan, Kamis 9 Juli 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Pamekasan memperkuat sistem penanganan pengaduan masyarakat untuk memastikan setiap keluhan dan aspirasi warga mendapat respons cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Tahun Anggaran 2026.

Evaluasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan itu berlangsung di Ruang Rapat Integritas, Kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas aparatur sekaligus mencegah laporan masyarakat berhenti tanpa tindak lanjut di tingkat organisasi perangkat daerah.

Evaluasi melibatkan Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Keterlibatan berbagai perangkat daerah dinilai penting karena laporan masyarakat dapat berkaitan langsung dengan beragam pelayanan publik, mulai dari administrasi pemerintahan, infrastruktur, kesehatan, hingga layanan dasar lainnya.

Melalui evaluasi tersebut, koordinasi antarlembaga diperkuat agar laporan masyarakat dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang dan ditangani sesuai prosedur.

Pemerintah daerah juga mendorong setiap pejabat penghubung memahami tugas dan tanggung jawab dalam menerima, memverifikasi, mendistribusikan, serta memantau penyelesaian laporan masyarakat.

Rapat evaluasi dipimpin Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Arif Rachman Syah, didampingi Nurul Fajariah bersama jajaran Diskominfo.

Arif menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan pengaduan melalui platform SP4N-LAPOR sebagai salah satu sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah secara daring.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus mendapatkan tindak lanjut secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Kecepatan dan ketepatan pemerintah dalam menangani laporan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga kepercayaan publik.

SP4N-LAPOR juga diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan publik yang membutuhkan perbaikan.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Pamekasan menghadirkan perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Mochammad Afrizal Akbar, sebagai narasumber.

Materi yang disampaikan mencakup tata kelola penanganan laporan, standar pelayanan pengaduan, hingga strategi meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam merespons aspirasi masyarakat.

Penguatan kapasitas pejabat penghubung dinilai penting karena efektivitas sistem pengaduan tidak hanya bergantung pada keberadaan platform digital.

Kecepatan verifikasi laporan, koordinasi antarlembaga, kualitas jawaban pemerintah, serta kepastian penyelesaian persoalan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengaduan yang efektif.

“Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mengelola pengaduan masyarakat,” kata Arif, Kamis (9/7/2026).

Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan pengaduan dan aspirasi masyarakat sebagai salah satu sumber evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Setiap laporan yang masuk diharapkan dapat dipetakan berdasarkan jenis persoalan, diteruskan kepada instansi berwenang, dipantau proses penyelesaiannya, serta diberikan respons yang jelas kepada pelapor.

Pengelolaan laporan yang efektif juga dapat membantu pemerintah mengetahui persoalan yang paling sering dikeluhkan masyarakat dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan pelayanan.

Karena itu, koordinasi antara Diskominfo, OPD, kecamatan, dan puskesmas menjadi faktor penting agar masyarakat memperoleh kepastian atas laporan yang disampaikan.

Evaluasi SP4N-LAPOR juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Keberadaan kanal pengaduan publik akan memberikan manfaat apabila setiap laporan masyarakat benar-benar mendapatkan perhatian dan penyelesaian sesuai kewenangan pemerintah.

Pemkab Pamekasan berharap peningkatan kemampuan para pejabat penghubung dapat mempercepat penanganan laporan sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan pengelolaan SP4N-LAPOR yang semakin optimal, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap pengaduan tidak sekadar diterima, tetapi diproses, ditindaklanjuti, dan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Yudi)