Lima Jabatan Eselon II Segera Terisi, Bupati Pamekasan Terapkan Manajemen Talenta

Jakarta, Jumat 17 Juli 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan reformasi birokrasi melalui penataan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap dan berkelanjutan. Meski sejumlah jabatan strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan normal sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa keberadaan Plt tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pengelolaan anggaran daerah. Seluruh pejabat yang ditunjuk tetap memiliki kewenangan menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan dan mekanisme pemerintahan yang berlaku.

Menurutnya, anggapan bahwa pelayanan publik maupun pembangunan daerah mengalami stagnasi akibat banyaknya jabatan Plt merupakan asumsi yang tidak berdasar. Seluruh kepala OPD yang saat ini menjalankan amanah sebagai Plt tetap dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam menjalankan program prioritas pemerintah daerah.

“Pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Program pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan anggaran terus dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar KH Kholilurrahman, Jumat (17/7/2026).

Sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga akan segera mengisi sejumlah jabatan definitif melalui sistem manajemen talenta, sebuah mekanisme seleksi yang telah memperoleh persetujuan pemerintah pusat dan mengedepankan kompetensi, rekam jejak, serta potensi ASN.

Dari sekitar 80 posisi jabatan yang masuk dalam proses penataan ASN, sebanyak lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) atau eselon II menjadi prioritas untuk segera diisi secara definitif.

Kelima jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Inspektur Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Saya harap pengisian jabatan melalui sistem manajemen talenta dapat menghasilkan pemimpin OPD yang profesional, berintegritas, serta mampu menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah ke dalam program yang efektif, akuntabel, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pamekasan secara berkelanjutan. (Yudi)